forum guru sejarah kendal

sebuah wadah bagi guru sejarah dan pemerhati budaya untuk memperbincangkan dunia kesejarahan, mengembangkan wawasan kebhinekaan, dan menerabas sekat primordial yang sesat, agar mampu mencipta kebersatuan negeri ini tanpa pernah menepis keperbedaan kesukuan, kultur, bahasa, dan tradisi.

Jumat, 29 April 2011

PERSIDANGAN IMAJINER: MENGHADIRKAN SOEKARNO DAN SOEHARTO DALAM KELAS SEJARAH

Pembelajaran inovatif, kreatif, dan berani dalam mata pelajaran sejarah sudah saatnya ditampilkan agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang bernuansa orisinil dan emosional. Orisinil berarti siswa seakan dibawa memasuki alam pikiran masa lalu. Imajinasinya berkembang lebih cepat ketika ia menyaksikan rangkuman masa lalu dalam sebuah kegiatan belajar di ruang kelas. Emosional berarti siswa memiliki curahan ekspresi yang tersalurkan ketika melihat masa lalu berada di depan dan di sekelilingnya. Oleh karena itu, bentuk pembelajaran yang mampu menyalurkan hasrat untuk mengeluarkan segala hasrat siswa dapat tersalurkan dengan cara menyajikan rekaman masa lalu dalam bentuk live pada dan dari siswa sendiri sebagai pelaku sekaligus penikmat. Bentuk pembelajaran simulasi yang berupa persidangan imajiner menjadi sebuah alternatif tepat untuk mengajak siswa sendiri melalui proses perdebatan, pergulatan ide, dan adu argumentasi antara pihak-pihak kontroversial dalam sebuah lakon atau peristiwa sejarah tertentu. Lalu, bagaimana caranya agar sajian persidangan imajiner tersebut bisa berjalan dengan baik? Apa yang harus disiapkan? dan, bahan materi apa saja yang tepat bila disajikan dengan model pembelajaran ini?

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Minggu, 24 Oktober 2010

DOUBLE STICK: PEMBELAJARAN SEJARAH INOVATIF DI SMA 2 KENDAL

Barangkali judul di atas merupakan sesuatu yang aneh di benak pembaca. Double Stick sering terkait dengan alat yang dipergunakan dalam olah raga bela diri 'nunchaku' atau biasa disebut ruyung. Alat yang terdiri dari tongkat kecil ini dan ada rantainya ini biasanya dipergunakan aktor laga Bruce Lee dalam aksi film-filmnya. Namun demikian, double stick yang akan dibahas dalam tulisan ini bukan alat beladiri yang sudah dijelaskan di atas, melainkan sebentuk pembelajaran yang menarik dan inovatif.

Pada dasarnya tidak ada yang salah dalam kegiatan pembelajaran sejarah yang selama ini diberikan pada siswa di sekolah. Sejarah adalah ilmu tentang masa lalu. Sejarah juga terkait dengan apa yang bisa tersampaikan dari catatan tentang masa lalu. Di sisi lain, pembelajaran sejarah merupakan sebentuk proses transformasi pengetahuan kesilaman tersebut pada siswa di sekolah. Namun demikian, dalam proses penyampaian masa lalu tersebut terdapat hambatan psikologis, kultural, dan emosi yang mungkin memasuki benak para siswa sehingga mereka kurang bisa memperoleh pengetahuan seperti apa yang diinginkan oleh guru. Di sinilah pentingnya seorang guru untuk melakukan perubahan, penambahan, dan berkreasi terhadap pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Meskipun metode sebelumnya tidak serta merta dianggap jadul, kuno, dan jelek, alangkah baiknya seorang guru berusaha berkaca dari apa yang telah diberikan pada siswanya. Metode ceramah tidak mungkin selalu dipergunakan guru dalam setiap pertemuan belajar. Demikian pula metode mencatat, menghafal, dan dikte yang meskipun baik, namun tentu saja siswa lebih membutuhkan semangat variatif dari apa yang disajikan oleh guru.
Salah satu metode yang bernas untuk diterapkan dalam rangka meningkatkan motivasi siswa adalah double stick. Metode ini merupakan pengembangan dari metode tanya jawab biasa. Namun, kelebihan metode ini adalah adanya usaha membangkitkan motivasi dan usaha siswa untuk memberikan pertanyaan dan jawaban yang paling baik. Jika sebelumnya tanya jawab berlaku pada guru sebagai penanya dan siswa sebagai pihak yang harus menjawa pertanyaan, maka dalam metode ini yang bertanya dan menjawab adalah siswa sendiri. Guru hanya mengendalikan saja jalannya kegiatan belajar.  Oleh karena, metode ini membutuhkan subyek siswa yang aktif yang mencari sumber informasi pengetahuan secara mandiri dan kreatif, maka metode ini termasuk dalam pendekatan cooperative learning yang bercorak konstruktivisme.
Secara teknis dan prosedur, metode ini dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, guru membawa dua tongkat kecil seukuran tongkat estafet dalam cabang atletik. Kedua, guru menjelaskan tentang fungsi kedua tongkat tersebut. Tongkat pertama sebagai tongkat penanya, sedang tongkat kedua sebagai penjawab. Siswa yang mendapatkan tongkat pertama (biasanya diberi tanda khusus), maka ia harus memberikan pertanyaan kepada siswa yang kebetulan mendapatkan tongkat penjawa. Ketiga, guru mengatur laju jalannya tongkat. Bisa jadi tongkat diberikan pada anak yang duduk paling depan, sedangkan tongkat penjawa diberikan pada anak yang duduk di belakang, atau sebaliknya. Dalam mengendalikan kedua tongkat yang berjalan di antara siswa sangat disarankan guru membawa alat tape recorder, Hp, atau memainkan alat musik sehingga alur permainan double stick semakin menarik. Ketika suara musik dimatikan oleh guru, berarti jalannya kedua tongkat berhenti dan dapat terlihat siapa siswa yang sedang memegang baik tongkat penanya maupun penjawab. Keempat, guru mempersilahkan anak yang memegang tongkat penanya untuk memberikan pertanyaan. Guru mengusahakan agar pertanyaan lebih berkembang pada peningkatan logika berpikir anak atau ke arah pemahaman materi belajar. Kelima, guru mempersilahkan siswa yang memegang tongkat penjawab memberikan jawaban tersebut. Usahakan ada waktu bagi siswa tersebut untuk berpikir dan menjawab, namun jangan terlalu lama, maksimal 3 menit.  Keenam, setelah terjawab, gantian guru mempersilahkan siswa penanya apakah jawaban tersebut sudah sesuai dengan maksud pertanyaan atau kunci jawaban yang sudah dibuatnya. Ketujuh, guru kemudian memberikan aplaus tepuk tangan bagi siswa yang ternyata memberikan jawaban yang baik. Kedelapan, guru mengulangi kembali fase dan tahapan yang sama untuk siswa berikutnya.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Kamis, 02 September 2010

SNOW BALL: SEBUAH ALTERNATIF PEMBELAJARAN SEJARAH YANG MENARIK*

Guru yang inovatif pasti berusaha memberikan sebuah kegiatan pembelajaran yang bermakna. Proses kebermaknaan dapat terjadi jika apa yang disajikan oleh guru tersebut memiliki sisi kemenarikan dan sekaligus kesenangan. Apa yang dilakukan guru menjadi sesuatu yang senantiasa ditunggu dan dinanti oleh peserta didik. Jika pada pembelajaran kurikulum yang lalu, guru melakukan ceramah dan menyuruh siswa agar mencatat agar pembelajaran dapat selesai sesuai dengan alokasi waktu yang ada, namun dalam bentuk pembelajaran yang kreatif peserta didik diposisikan sebagai subyek pembelajaran yang tidak hanya duduk pasif semata melainkan mengembangkan pola pembelajaran yang sudah diatur koridornya oleh guru tersebut. Di satu sisi dapat terjadi kegiatan pembelajaran inovatif lebih membutuhkan banyak waktu. Di sisi lain, guru dapat mengembangkan respon dan motivasi peserta didik lebih maksimal.

Salah satu model pembelajaran yang kreatif dan sangat bisa dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran sejarah adalah snow ball. Model pembelajaran ini bagian dari kegiatan metode pembelajaran kooperatif dengan pendekatan yang cenderung konstruktivisme. Unsur menarik dari kegiatan belajar ini adalah adanya aspek permainan yang umumnya dilakukan peserta didik ketika mereka sedang beristirahat, yaitu aktivitas membuat bola kertas dan melemparkannya kepada teman-temannya. Adanya bentuk permainan melempar bola kertas ini dengan sendirinya menjadi sesuatu yang melibatkan rasa kenakalan siswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran.

Secara teknis metode ini melibatkan keaktifan peserta didik secara maksimal. Keterlibatan peserta didik menentukan sekali keberhasilan kegiatan belajar ini. Peserta didik merasa bahwa mereka hanya melaksanakan sebuah permainan semata. Namun tanpa disadari, mereka memperoleh materi pelajaran sejarah secara perlahan namun pasti.

Pada dasarnya, dalam pelaksanaan pembelajaran snow ball, peserta didik terlebih dahulu menyiapkan referensi sebanyak-banyaknya. Setelah proses pengumpulan referensi dilakukan, guru mulai membentuk kelompok-kelompok. Setiap kelompok terdapat 4 anggota di dalamnya. Praktis, dalam satu kelas terdapat 10 kelompok yang membahas tema yang sama. Kemudian, masing-masing kelompok tersebut mempersiapkan diri dengan pertanyaan yang akan dilemparkan pada kelompok lainnya. Dalam hal ini mereka melakukan aktivitas membaca dan pencarian informasi yang mengasyikan. Ada dorongan untuk membuat pertanyaan yang tersulit sehingga dapat merepotkan kelompok lainnya untuk menjawabnya. Bahkan kalau bisa, kelompok lain memang tidak dapat menjawab sehingga mendapatkan hukuman yaitu menyanyi. Jika kelompok sudah menyiapkan sebuah pertanyaan, mereka lalu membuat kertas yang berisi pertanyaan menjadi bola kertas yang bisa dilemparkan pada kelompok lain. Bola kertas itu sengaja dilemparkan pada kelompok yang dituju. Kelompok yang menerima bola kertas itu harus menjawab dalam hitungan menit yang sudah ditentukan. Maksimal waktu yang dibutuhkan untuk menjawab adalah 8 menit. Ketika kelompok tersebut menjawab, maka kelompok yang melempari bola kertas sudah memiliki kunci jawaban terlebih dahulu untuk mengontrol dan mengecek kebenaran jawaban dari kelompok lain tersebut. Jika jawabannya salah maka dapat dihukum dan jika jawabannya benar akan mendapatkan aplaus dari semua kelompok.

Memang, setiap model pembelajaran pasti memiliki kelemahan-kelemahan. Kelemahan yang nampak dari kegiatan ini adalah kelas jelas lebih riuh, ramai, dan agak kacau-balau pada kegiatan pembelajarannya dibandingkan dengan kelas yang kegiatan belajarnya konvensional saja. Pada saat aksi melempar bola kertas saja dapat terlihat respon kelompok lain yang penuh kegirangan. Apalagi pada saat kelompok tertentu memberikan jawaban yang salah dan harus dihukum dengan bernyanyi, tentu saja kelas akan meledak nuansa kegirangan dan suara tertawa yang terbahak-bahak.

Namun demikian, hal itu wajar dan merupakan dinamika pembelajaran. Kelas yang ramai bukan sesuatu yang tabu lagi asal ada kesengajaan untuk memformat dan mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan bersama.

Dalam pembelajaran sejarah, semua materi dapat dipergunakan dengan metode ini. Hanya saja, perlu kiranya guru memeprgunakan pada materi yang benar-benar sesuai dengan karakteristik model pembelajarannya. Materi yang lingkup kajiannya luas mungkin dianjurkan untuk memakai model pembelajaran ini. Contohnya adalah materi kelas XI dari persoalan masuknya agama Hindu-Buddha, Kerajaan Islam, penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, sampai dengan peristiwa revolusi fisik dan demokrasi liberal maupun parlementer.

   Singkat kata, tak ada model pembelajaran yang terbaik dan pantas bagi semua materi sejarah yang disampaikan oleh guru di dalam kegiatan belajar. Semua model tentu saja memiliki beberapa aspek kelebihan dan kelemahan masing-masing. Tugas gurulah yang pandai memilah, menambah, memodifikasi, atau memberi sentuhan inovatisi pada model yang dipergunakan agar siswa dapat menambah semangat untuk terus mempelajari sejarah.


*Muslichin, S.S., M.Pd, guru sejarah SMA Negeri 2 Kendal.


Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Senin, 26 April 2010

PENGARUH PERADABAN BACSON-HOABINH, DONGSON, DAN SAHUYN BAGI PERKEMBANGAN BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA: SEBUAH PERSPEKTIF AKULTURATIF

Dalam melihat perkembangan kebudayaan suatu masyarakat, setidaknya ada dua teori besar yang dipergunakan untuk mendeskripsikan dan menganalisisnya. Pertama, tentu saja adalah teori evolutif. Teori ini memandang bahwa perkembangan kebudayaan suatu masyarakat murni terjadi berkat peran serta warga masyarakatnya. Artinya, proses bangun dan tumbuhnya sebuah bangunan kebudayaan masyarakat berasal dari lingkungan internal masyarakat yang bersangkutan tanpa melibatkan interaksi kebudayaan yang berasal dari luar. secara internal ada individu atau sekelompok manusia yang memiliki daya kreatif untuk memunculkan ide, gagasan, tindakan, dan produk fisik budaya yang mampu dihasilkan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat tersebut untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya. Kedua, teori akulturatif dengan berbagai variasinya. Teori ini memandang bahwa sebuah kebudayaan lahir dan berkembang berkat sentuhan, dorongan, dan pengaruh dari kebudayaan luar yang datang. kebudayaan luar yang berhasil menerobos masuk membawa bentukan dan citraan tertentu bagi perkembangan kebudayaan masyarakat asli atau pribumi.

Kedua teori tersebut mempunyai kelebihan dan sekaligus kelemahan dalam menyikapi berkembangnya sebuah kebudayaan masyarakat. Teori pertama lebih menekankan 'kesombongan' aktor lokal dalam memberikan kontribusi sebuah kebudayaan. Teori ini menafikan kontributor kelompok lain yang berasal dari luar komunitasnya. Seolah ada nuansa etnosentrisme dalam melihat perkembangan kebudayaan sendiri. Teori yang kedua tidak lepas pula dari beberapa kelemahan. Kelemahan pertama adalah memandang kekurangmandirian sebuah bangsa atau masyarakat. Masyarakat tertentu dianggap pasip dan selalu menerima sebuah kebudayaan tanpa ada kuasa menolak. Perkembangan budaya masyarakat terjadi karena persentuhan dengan budaya luar. Kedua, terlihat ada nuansa xenosentrisme. Masyarakat sebuah komunitas menganggap bahwa kebudayaan luar lebih agung dan beradab, sehingga justru menafikan kebudayaan lokal yang dimilikinya. Ketiga, masyarakat lokal dianggap tidak beradab dan berbudaya. Adanya pengaruh luar dianggap sebagai berkah yang menolong masyarakat lokal dalam memperbaiki segala macam sistem pengetahuan, religi, peralatan hidup, dan teknologinya.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Minggu, 14 Maret 2010

PEMANFAATAN NOVEL SEBAGAI BAHAN AJAR SEJARAH

Ada anggapan bahwa novel identik dengan karangan fiktif yang tidak bersumber pada fakta sosial dan mental sebagai dasar penceritaan. Dalam novel, bagi sebagian masyarakat mengatakan bahwa alur dan jalan cerita murni ciptaan pengarang yang bertujuan sebagai medium hiburan dan sarana estetika belaka. Namun demikian asumsi-asumsi tersebut layak dipatahkan ketika banyak pakar di bidang ilmu humaniora sengaja menciptakan novel sebagai medium penyampaian pesan kepada publik mengenai suatu keadaan, tokoh, atau peristiwa tertentu. Novel banyak digarap melalui studi yang sarat metode ilmiah, referensi yang luas, dan pengamatan terlibat yang umumnya dilakukan oleh para peneliti profesional.

Kita dapat melihat bahwa novel karangan Umar Khayam yang berjudul Para Priyayi saja pada dasarnya merupakan sebuah dokumentasi historis antropologis tentang sikap, perilaku, dan mentalitas kehidupan priyayi pada masa Belanda, Jepang, dan menjelang episode sejarah kontemporer. Kuntowidjoyo yang profesor sejarah, seringkali membuat novel fiktif yang sebenarnya mengandung pesan historis yang sangat kental. Contohnya, novel Sang Pejinak Ular yang menceritakan kesaksian seorang pegawai negeri terhadap tumbangnya kekuasaan Orde Baru.
Yang tak kalah menariknya adalah karya-karya Romo Mangunwijaya, Pramudya Ananta Toer, Mochtar Lubis, Marah Rusli, Achdiat K. Mihardja, Armijn Pane, Sutan Takdir Alihsyabana, Ahmad Tohari, Ramadhan K.H., Ismail Marahimin, Suparta Brata, dan N.H. Dini yang berupaya merekam semangat jaman, gaya hidup, emosi dan mentalitas kepemudaan, kemarahan dan pemberontakan manusia-manusia pada setting novel yang mereka mengalami proses fiksinisasi namun sangat kentara bahwa novel-novel karya mereka diproduksi dengan proses studi historis, sosiologis, dan antropologis yang cukup lama.
Keterkaitan dengan pembelajaran sejarah, tentu saja ada upaya guru untuk mendekatkan anak didik dengan novel-novel yang umumnya menjadi wilayah kegiatan belajar guru bahasa dan sastra Indonesia. Tak dapat dipungkiri memang banyak tulisan sejarah begitu berat untuk dikonsumsi oeh anak didik. Buku-buku sejarah murni dan pelajaran terasa kaku hingga tidak memudahkan terjadinya transformasi pengetahuan sejarah itu sendiri.
Dengan mengkaji novel yang bersetting sejarah, maka akan terjadinya kemudahan dan kenikmatan anak didik memperoleh fakta-fakta masa lalu. Segala kebosanan terhadap hafalan angka tahun, tokoh, dan peristiwa terobati ketika mereka membaca novel yang bermuatan sejarah tertentu. Anak didik lebih bisa memahami perilaku-perilaku bekas anggota KNIL yang masih loyal dengan pemerintah Kolonial Belanda melalui Burung-Burung Manyar besutan Romo Mangunwijaya, memahami pergulatan intelektual Tirto Adisoerya dan masalah keperempuan dalam Tetralogi novel Pramudya Ananta Toer, kekejaman Jepang dalam persoalan Ianfu dalam Perang pun Usai karangan Ismail Marahimin, perdebatan ideologi marxisme, komunismme, dan Islam dalam Atheis ciptaan Achdiat K. Mihardja, menangkap pesan kemelut pembangunan awal Orde Baru melalui Ladang Perminus-nya Ramadhan K.H., mengambil makna keterpinggiran nasib tokoh-tokoh yang dijadikan tumbal dalam peristiwa kelabu 1965 melalui trilogi Ronggeng Dukuh Paruk-nya Ahmad Tohari.
Banyak pula novel lainnya yang mempunyai relevansi sebagai bahan ajar sejarah di bangku SMA. Namun demikian, tidak otomatis setiap novel pasti mempunyai keterkaitan historis dan dapat dijadikan sebagai bahan ajar. Dalam hal ini perlu ada usaha untuk mengkritisi terlebih dahulu relevansi historis dengan verifikasi internal dan eksternal. Pertama, guru harus mencoba membaca riwayat hidup sang pengarang sebuah novel yang akan dijadikan bahan ajar. Siapa pengarang bersama track record-nya perlu untuk dibaca dan dikaji lebih dahulu apakah pada akhirnya sang pengarang tersebut memiliki kepantasan apa tidak menulis sebuah peristiwa sejarah dalam wujud novel. Kedua, kedekatan penulis novel dengan setting novel yang dibuatnya. Seringkali novelis adalah saksi mata dari sebuah peristiwa. Ia menangkap pergulatan pemuda dan emoji jaman yang semua itu dirangkum dalam novelnya. Semakin dekat hubungan penulis dengan setting semakin kuat aspek sosial dan mentalitas yang terbungkus dalam karya sastranya. Ketiga, pengalaman pengarang. Faktor ini sangat penting mengingat sebuah karya tak bisa dipisahkan dengan karya sebelum dan sesudahnya. Seorang pengarang pasti memiliki eksistensi sikap dan tujuan dari apa yang dikisahkan dalam novel yang sarat dengan pengalaman hidupnya. Keempat, membandingkan novel tersebut dengan buku sejarah baku atau ilmiah. Jika terdapat banyak fakta yang bertentangan antara novel dengan kenyataan sejarah maka sudah pasti novel itu sekedar asal-asalan saja mencatut peristiwa sejarah tertentu untuk menegaskan seolah-olah karangan yang dibuat berdasarkan kisah nyata yang heroik.


Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Minggu, 28 Februari 2010

MASYARAKAT DAN BENDA CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN KENDAL

Banyak orang menganggap bahwa Benda Cagar Budaya atau BCB tidak lagi memiliki nilai kebanggaan tertentu yang harus dipertahankan kelestariannya. Kasus-kasus yang diberitakan melalui surat kabar lokal dan nasional memberikan gambaran secara umum bagaimana masyarakat setempat mempersepsikan apa BCB tersebut sehingga keberadaan lebih lanjut BCB tersebut tidak perlu dimaksimalisasikan upaya penjagaan, pemeliharaan, dan pelestariannya. Apakah memang seperti itu persepsi sebenarnya terhadap BCB, tulisan di bawah ini berupaya mengulasnya secara singkat.

Beberapa kejadian di Jawa Tengah telah memperlihatkan bagaimana kepedulian masyarakat terhadap upaya pelestarian BCB. Kita melihat kasus di Kota Salatiga bagaimana eks Gedung Kodim harus dihancurkan untuk kepentingan yang berkaitan dengan ekonomi semata. Padahal masyarakat dan pemkot lokal sudah mengantongi sertifikasi akan status BCB yang dihancurkan tersebut.
Di tempat lain, Kabupaten Kendal mengalami nasib yang serupa. Pemerintah tidak ada niatan baik untuk menjaga keberadaan BCB dengan semestinya. Bangunan SMP 1 Kendal yang berusia lebih dari 100 tahun akhirnya dirobohkan demi kepentingan yang pragmatis. Kota Kendal tak lagi mempunyai keindahan arsitektur sisa bangunan Kolonial Belanda. Padahal, sebagian masyarakat bersepakat bahwa bangunan SMP 1 tersebut merupakan tetenger dan simbol sejarah pendidikan di Kabupaten Kendal. Tidak hanya itu saja gedung sisa peninggalan masa pergerakan yang terletak di jalan pemuda akhirnya juga tinggal kenangan saja. Gedung yang pernah dipergunakan sebagai tempat bersekolah untuk bangunan kelas SMA 1 Kendal akhirnya berganti menjadi rumah walet yang struktur bangunannya sudah berubah sama sekali. Nampaknya upaya penghancuran BCB semakin lama semakin gencar. Pemerintah tidak mampu menutup kemauan elit politik yang berkuasa untuk bekerja sama menghilangkan bangunan yang dianggap mengotori panorma perkotaan. Kalau pun masih ada sisa bangunan BCB tersebut, tetap saja pemerintah tidak mampu menciptakan pemeliharaan yang optimal. Contohnya saja bangunan sisa stasiun kereta api kolonial Belanda yang ada di desa Bugangin Kendal. Banyak bangunan ini yang terlantar dan dianggap tidak mempunyai nilai historis sama sekali. Kita dapat melihat rumah dinas Perumka yang dindingnya terkelupas dengan cat yang tidak pernah diperbaiki dengan sebaiknya. Keadaan bangunan ini sama dengan rumah dinas karyawan PG Cepiring yang terbiarkan tanpa penghuni. Kejayaan PG Cepiring yang mampu mensejahbterakan pegawainya seolah tidak berbekas ketika kita menyaksikan dengan mata kepala sendiri keruntuhan di sudut-sudut tertentu BCB tersebut.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Kamis, 04 Februari 2010

PERANG DUNIA II: ANTARA KEGAGALAN DAN KEGAGAHAN

Perang identik dengan dunia kekerasan. Negara yang terlibat peperangan adalah mereka yang memandang bahwa mengalahkan bangsa dan negara lain adalah sebuah kebutuhan penaklukan yang bermuara pada penguasaan ekonomi dan politik atas negara yang kalah perang. Benturan antara dua kekuatan atau lebih ini yang menyebabkan berkecamuknya peperangan yang meluas pada negara-negara dunia ketiga yang sebelumnya tidak terlibat dan tak tahu menahu. Di sisi yang lain, peperangan dianggap sebagai pintu masuk menuju perdamaian. Bagi mereka, perdamaian hanya ada jika negara yang dianggap telah ditaklukkan melalui peperangan itu sendiri. Lalu, bagaimanakah sebetulnya esensi adanya peperangan sendiri? Sejauhmana misi perdamaian pasca perang dunia II tersebut dapat berlangsung dalam masa perang dingin yang melibatkan dua kekuatan negara adikuasa Amerika Serikat dan Uni Soviet? Tulisan ini akan berbicara pada dua hal utama tersebut.

Perang dunia II terjadi karena keteledoran pemimpin sebuah bangsa yang terlalu gegabah merumuskan emosi dan spirit kebangsaannya untuk tujuan yang kabur. Kita melihat bahwa tokoh seperti Adolf Hitler dan Moussolini mencoba menerjemahkan kemauan bangsa dalam bentuk ideologi fasisme agar tercipta penyatuan rakyat Jerman dan Italia sebagai upaya mengembalikan makna kejayaan masa lalu mereka pada konteks waktu yang berbeda. Adanya bentuk perjanjian pasca Perang Dunia I seperti perjanjian Versailles, St. Germain, Neully, dan Sevres maka wilayah Jerman dan sekutunya terkikis habis. Jerman yang pernah menjadi bangsa besar tiba-tiba harus menanggung malu luar biasa. Di sisi lain Liga Bangsa-Bangsa yang dipercaya untuk membawa perubahan yang bijak pasca perang juga tidak berfungsi secara optimal. Organisasi ini bertindak dengan standar ganda. Untuk memecahkan persoalan yang menyangkut negara kecil, LBB terbukti memiliki kemampuan, namun ketika menyangkut konflik yang melibatkan negara besar, maka LBB tidak mampu bertindak adil.

Melihat hal di atas, perasaan sakit hati kolektif, persoalan kejayaan masa lalu sebuah bangsa dan ketidakberesan sebuah organisasi berskala dunia yang tak mampu berfungsi dengan baik, pada akhirnya menciptakan peperangan yang relatif besar. Masa 20 tahun (1919-1939)pasca Perang Dunia I, tidak mampu dimanfaatkan bagi bangsa-bangsa Eropa untuk meredakan api permusuhan yang pernah tercipta diantara mereka. Perdamaian yang berjalan selama 20 tahun hanyalah tahapan bagi bangsa Eropa untuk melakukan kekejaman kemanusiaan lagi. Mereka memendam kekesalan sebagai bangsa pecundang yang akhirnya memicu melakukan pembalasan dalam bentuk Perang Dunia II.

Perang Dunia II melahirkan kesengsaraan bagi negara yang terlibat peperangan secara langsung. Di sisi yang lain, kehancuran negara Eropa akibat perang tersebut mampu memberikan penyadaran bagi mereka bahwa peperangan hanya menuai kekesalan, kekecewaan, dan kemerosotan sosial ekonomi. Namun demikian, untuk membangkitkan keadaan perekonomian sebuah bangsa, mereka membutuhkan bantuan dari negara adikuasa seperti Uni Soviet dan Amerika Serikat sebagai negara yang mampu memanfaatkan situasi konflik untuk kepentingan ekonomi dan militernya.

Lalu, siapa yang menikmati situasi pasca perang dunia II? Tentu saja Perang Dunia II melahirkan dua negara adikuasa yaitu Uni Soviet dan Amerika Serikat. Dua negara inilah yang akhirnya berperan penting dalam peta percaturan politik dunia. Mengapa? Jelas sekali bahwa kedua negara ini memiliki suplai ekonomi dan militer yang paling kuat. Pada saat perang dunia I dan II, wilayah kedua negara ini tidak terlalu signifikan sebagai kancah peperangan. Dengan demikian, prasarana vital mereka jelas tetap terpelihara dan terjaga secara aman. Mereka mampu menyediakan apa saja kebutuhan yang menyangkut kepentingan ekonomi dan politik.

Namun demikian, ada beberapa hal yang menyebabkan kedua negara tersebut terpisah. Muatan kepentingan ideologis yang tidak sama menjadi faktor terpenting bagi mereka untuk memisahkan diri. Uni Soviet sebagai negara yang berideologi sosialis-komunis jelas tidak akan mampu berkolaborasi dengan Amerika Serikat yang berideologi Kapitalis-Liberal. Adanya kekuasaan yang dimiliki sama besarnya tetapi berbeda kepentingannya ini menyebabkan kedua negara adikuasa tersebut mempunyai cara-cara tertentu untuk mengembangkan jaringan dan wilayah pasar bagi produk ekonomi mereka.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Selasa, 02 Februari 2010

SPIRIT DAN AKTUALISASI KESEJARAHAN UNTUK PEMAHAMAN RASA KEBANGSAAN*

Apabila bercakap tentang sejarah, pasti yang terlintas adalah kejadian masa lalu yang terkait kehidupan manusia. Namun demikian tidak semua peristiwa masa lalu menjadi sejarah, sejatinya hanya peristiwa yang mempunyai makna istimewa bagi kehidupan berbangsa yang menarik perhatian dunia kesejarahan.

Dewasa ini ada tanda-tanda bahwa masyarakat Indonesia sudah mengabaikan peran penting sejarah dalam kehidupan. Mereka menganggap bahwa sejarah adalah ilmu yang tidak perlu dipelajari dan dipandang sebelah mata saja. Buktinya, dalam kurikulum pendidikan kita, sejarah sering menyatu dengan mata pelajaran PKn atau IPS lainnya serta mendapatkan porsi jam pelajaran yang minim.

*Penulis adalah Dra. Eko Heri Widiastuti, M.Hum. Tulisan ini adalah hasil ringkasan makalah beliau yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi, Pemberdayaan, dan Fasilitasi Lembaga Organisasi Kesejarahan yang diselenggarakan oleh Seksi Kesejarahan Bidang Kesejarahan dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah di Ungaran 23-25 Maret 2009.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Minggu, 31 Januari 2010

ASPEK LOKALITAS DALAM HISTORIOGRAFI INDONESIA*

Penulisan sejarah Indonesia sudah mengalami fase perkembangan yang mutakhir. Sejarawan Indonesia sudah lama meninggalkan model penulisan yang condong pada subyektifitas tertentu atas nama kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Penulisan sejarah tradisional terpaksa mengalami perombakan dan jelas tidak ilmiah karena berdasarkan sudut pandang mitologi, kraton-sentris, dan berbau feodal. Sebaliknya penulisan sejarah masa kolonial tentu saja syarat muatan kebaikan-kebaikan yang melegitimasi kekuasaan Belanda di Nusantara ini. Tahap berikutnya, historiografi nasional yang merupakan antitesa dari historiografi kolonial mencoba untuk memberikan makna bagi rasa nasionalisme yang sedang gencar-gencarnya saat itu. Penulisan sejarah masa ini memberikan suntikan nasionalisme pada anak bangsa yang masih emosional dan kadang gegabah. Akibatnya karya-karya historiografi nasional dituduh menciptakan kenikmatan nasionalisme yang justru berlebihan hingga menimbulkan sikap ultranasionalisme. Lalu, pertanyaannya adalah, apakah tahap historiografi modern sebagai bentuk penulisan sejarah terakhir menjadi momentum untuk menuliskan segala masa lalu secara ilmiah yang bisa menggantikan posisi historiografi nasional ataukah justru ada tahap selanjutnya sebagai bentuk penulisan sejarah yang dapat mewakili apa yang pernah ada pada sebuah kejadian di masa lalu?

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Rabu, 20 Januari 2010

RELASI PITECANTROPUS DAN ADAM: SEBUAH EVOLUSI YANG KABUR*

Memperdebatkan siapa sebenarnya nenek moyang manusia merupakan pekerjaan yang sebenarnya sudah selesai namun seringkali berbuntut panjang. Mengapa? Dari pendekatan agama, jelas sekali bahwa kisah tentang Adam memunculkan sebuah fakta keras yang sulit terbantahkan kebenarannya. Berdasarkan keyakinan kita selaku manusia beragama, maka kita akan menyatakan bahwa Adamlah manusia cerdas yang pantas untuk kita kalungi icon pemersatu ras yang akhirnya berbeda rupa, sikap, dan mental. Adamlah makhluk yang mampu berdialog dengan Tuhan dan mampu menghafal ribuan nama dalam waktu sekejap. Lalu, apakah perspektif agama besar ini sesuai dengan kenyataan yang akhir-akhir ini mulai dipeributkan tentang siapa sebenarnya nenek moyang kita?

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

MENGENALKAN JIGSAW DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH*

Dewasa ini, upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik dalam konteks kegiatan belajar sangat mutlak dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari upaya pelayanan yang terstandarisasi di mana merupakan salah satu pilar bagi pendidikan yang berbasis sekolah dan berkategori unggul sehingga akan memberikan nilai lebih bagi sekolah yang bersangkutan. Bentuk perubahan dapat terwujud dalam bagaimana cara mengajar yang efektif, metode yang digunakan, termasuk pula bagaimana melakukan pendekatan dalam sebuah pembelajaran inovatif sehingga memberikan respon positif dan semangat tinggi bagi peserta didik untuk lebih meningkatkan prestasi akademiknya.

Di sisi lain, perbaikan pola pembelajaran mulai intensif dilakukan semenjak munculnya kurikulum 2004 yang dipertegas dengan keberadaan KTSP tahun 2006. Semua guru mata pelajaran apapun diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran yang mengarah pada upaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik. Dengan inovasi pembelajaran yang semakin lama semakin berkembang maka guru dapat meningkatkan respon, motivasi, aktivitas belajar, dan hasil belajar yang lebih tinggi. Berbagai penelitian yang dilakukan oleh beberapa guru di SMA 2 Kendal telah menunjukkan berbagai peningkatan motivasi dan prestasi belajar ketika guru menerapkan model belajar behaviour, konstruktivisme, kolabaratif atau kooperatif yang inovatif dan variatif.

Namun demikian, dari berbagai Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukan guru SMA 2 Kendal, masih jarang yang meneliti bagaimana penggunaan model pembelajaran inovatif untuk pengembangan motivasi dan hasil belajar peserta didik khususnya mata pelajaran sejarah. Ada satu penelitian dari Tuti Handayani S.Pd yang mempergunakan model main mapping untuk menggali potensi anak didik mengembangkaan daya kreativitasnya sehingga mempelajari sejarah menjadi sesuatu yang menyenangkan. Keberhasilan penelitian ini jelas pada upaya memecahkan kejemuan dan kebosanan peserta didik dalam kegiatan belajar sejarah yang selama ini terkesan guru oriented dan menjadikan peserta didik sebagai obyek semata.

Pada dasarnya banyak sekali variasi model pembelajaran baik yang kolaboratif maupun kooperatif. Salah satu yang paling mudah dan murah penggunaannya adalah model Jigsaw. Model Jigsaw ini sudah umum dipergunakan oleh kalangan guru mapel apa saja. Beragam PTK yang dihasilkan guru-guru se-kabupaten Kendal rata-rata banyak yang membahas model pembelajaran ini. Namun, tidak satupun guru sejarah yang telah berhasil mewujudkan PTK dalam bentuk model pembelajaran ini. Persoalannya lebih pada rendahnya upaya guru untuk menuliskan apa yang sudah dilakukan dalam bentuk catatan, apalagi melakukan penelitian intensif dalam bentuk PTK.

Jika mau jujur, sebenarnya setiap guru termasuk guru sejarah, pasti sudah pernah melakukan kegiatan belajar yang inovatif. Pembelajaran inovatif adalah sebuah kebutuhan bagi guru agar apa yang disampaikan dapat sampai kepada peserta didik dengan lebih mudah, efektif, dan tentu saja menarik. Aspek kemenarikan ini sangat penting sekali mengingat bahwa pondasi dasar mata pelajaran sejarah adalah hafalan fakta masa lalu. Materi sejarah yang sangat banyak dengan alokasi waktu yang sangat terbatas kadang menjadi suatu kendala dalam kegiatan belajar. Namun seiring pengalaman guru dalam mengajar, mereka dapat mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum apa yang akan dilaksanakan di sekolah.

Menyikapi hal demikian, tentu guru tidak lagi menyalahkan keberadaan materi pelajaran yang memang itu-itu saja dengan waktu yang selamanya tetap. Guru sejarah harus membuat program kegiatan belajar yang dinamis. Pembelajarn Jigsaw akhirnya menjadi alternatif termurah bagi upaya memecahkan kebuntuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar sejarah.
Umumnya, guru sejarah pernah melakukan pembelajaran ini. Rata-rata guru sejarah melakukan model diskusi kecil, diskusi kelompok, sampai dengan diskusi kelas. Hanya saja, mereka tidak tahu-menahu istilah teknis model pembelajaran Jigsaw ini. Model Jigsaw sendiri adalah diskusi kecil terbatas yang dilanjutkan dalam bentuk diskusi yang luas. Model ini merupakan pengembangan dari model tutor sebaya. Aspek keperbedaannya lebih pada bagaimana peserta didik terbagi pada kelompok sedang terlebih dahulu yang beranggotakan 4-5 orang. Masing-masing anggota kelompok mendapatkan tugas yang berbeda. Pada materi Orde Reformasi dalam pembelajaran sejarah saja misalnya, anggota pertama suatu kelompok mendapat tugas menjelaskan latar belakang munculnya gerakan reformasi. Anggota kedua menjelaskan tentang proses jatuhnya kekuasaan Orde Baru. Anggota ketiga menjelaskan tuntutan para mahasiswa dalam bentuk demonstrasi besar-besaran. Anggota keempat menjelaskan bagaimana realisasi tuntutan mahasiswa pada awal pemerintahan era reformasi. Kemudian, antara anggota kelompok pertama dengan anggota kelompok pertama pula dari kelompok yang lainnya bertemu. Mereka membahas materi yang sama. Setelah pembahasan selesai mereka kembali lagi pada kelompok inti atau semula. Demikian selanjutnya, anggota kelompok dua, tiga, dan empat juga bertemu dan membahas dengan anggota kelompok dua, tiga, dan empat dari kelompok yang lainnya. Oleh karena dalam kelas terdapat 10 kelompok inti, berarti setiap anggota kelompok nomer yang sama dapat bertemu dengan anggota kelompok nomer yang sama sebanyak 10 orang. Mereka membahas secara detail dengan referensi yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Dari referensi yang banyak dan diskusi intensif maka mereka mempunyai pengetahuan yang cukup untuk memberikan informasi kesejarahan dalam hal ini materi era reformasi kepada teman-temannya pada kelompok inti. Pada tahap terakhir tentu saja dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana informasi dari pola dan model demikian bisa melekat pada memori peserta didik.

Jika ingin mengembangkan model ini lebih lanjut, maka dapat disusun dalam format penelitian tindakan kelas, dengan cara menambahkan siklus demi siklus agar perolehan kenaikan prosentase prestasi atau minat peserta didik dapat terlihat dengan jelas.

Lepas dari soal itu, mengapa pembelajaran sejarah perlu menggunakan model kegiatan ini? Hal ini tentu saja terkait dengan materi dan bahan belajar sejarah yang luas. Dengan Jigsaw setidaknya mempermudah kegiatan belajar baik dari sisi guru maupun peserta didik sendiri. Materi sejarah yang dapat mempergunakan materi ini adalah Kehidupan Manusia Purba, Masuknya Kebudayaan Hindu dan Islam, Penjajahan Kolonial Belanda, Pendudukan Jepang, Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, Demokrasi Liberal dan Terpimpin, serta Masa Orde Baru dan Reformasi.

Keberhasilan model pembelajaran ini lebih tertuju pada keseriusan kedua belah pihak yaitu guru dan peserta didik. Tanpa ada usaha keras maka pembelajaran secanggih apapun tidak bisa membawa hasil yang maksimal, termasuk Jigsaw sekalipun.

*Penulis adalah guru sejarah SMA 2 Kendal.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Jumat, 06 November 2009

MENANYAKAN KEPAHLAWANAN

Dari sejarah bangsa kita melihat banyaknya tokoh-tokoh yang karena peran dan sikap politiknya maka ia pantas kita anggap sebagai pahlawan. Ada anggapan bahwa pahlawan adalah orang-orang penting yang dipilih oleh sejarah. Mereka memiliki riwayat perjuangan yang cukup tinggi. Pembelaan terhadap sesuatu yang kebetulan melawan ketidakadilan VOC, pemerintah Hindia Belanda, Jepang, dan NICA maka memposisikan mereka sebagai korban zaman. Dengan berlalunya waktu, secara politis generasi sekarang menyebut tokohg-tokoh yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa perlawanan tersebut sebagai pahlawan.

Lalu muncul suatu pertanyaan, apakah memang seperti itu definisi pahlawan itu? Adakah sejarah sudah benar-benar jujur untuk mengklaim jasa-jasa mereka layaknya pahlawan yang pantas dan penuh dengan tanda-tanda kebesaran? ataukah justru para pemberontak dan pengkhianat bangsa yang kelak dapat pula mendapatkan julukan sebagai pahlawan?

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Senin, 19 Oktober 2009

TRADISI DAN SEJARAH LOKAL

Sejarah kerap dimaknai sebagai peristiwa masa lalu yang unik dan berskala besar saja. Masyarakat secara tidak sadar bersepakat tentang konsep sejarah yang demikian ini. Hal ini dapat disadari mengingat sebagian masyarakat kita sedari awal memang tidak mendapatkan peemahaman sejarah yang seutuhnya. Berbagai muatan pelajaran di bangku sekolah dasar ditambah dengan pemberian pendidikan sejarah yang terfokus pada hafalan fakta masa lalu peristiwa politik Indonesia telah berhasil mempersepsikan sejarah secara sepihak ini.


Seringkali pula ada ketidaksadaran kita untuk melihat fungsi tradisi sebuah masyarakat sebagai basis pemahaman sejarah kultural suatu masyarakat. Padahal dengan mencoba mengeksplorasi tradisi masyarakat acapkali akan banyak data-data masa lalu lokalitas sebuah masyarakat akan tergali dengan baik. Dengan kata lain, banyak bahan-bahan cerita yang berbentuk folklor, mitos, dan legenda sebagai upaya melihat eksistensi suatu masyarakat pada masa lalu.

Oleh karena itu tulisan ini mencoba menghubungakan ragam tradisi lokal sebagai bahan untuk mengungkap sejarah lokal. Dengan pengungkapan tradisi sebagai sumber sejarah siapa tahu ada usaha pemerintah untuk menjadikan banyaknya tradisi sebagai titian mengeksplorasi kekayaan masa lalu suatu daerah.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Kamis, 28 Mei 2009

ORANG KALANG DI PESISIR JAWA: PERSPEKTIF HISTORIS*

Pada dasarnya membicarakan orang Kalang dan kebudayaannya tidak boleh terlepas dari aspek historis yang membentuk keberadaan mereka pada hari ini. Mengapa? Orang Kalang yang menempati pulau Jawa ini terkait sekali dengan sejarah masuknya agama dan kebudayaan Hindu-Buddha yang usianya sungguh sangat tua. Keberadaan mereka bersamaan dengan lahirnya mitos Ajisaka dan perdagangan perbudakan masa itu yang memang bukti historisnya cukup kuat. Meskipun sejarawan belum memiliki kesepakatan mengenai dari mana asal-usul orang Kalang sebenarnya mengingat hampir di seluruh pulau Jawa keberadaan mereka ada, juga di pulau Lombok dan Bali, para sejarawan yakin bahwa mereka adalah suku bangsa pendatang yang memiliki keunikan profesi yang berbeda dengan etnis Jawa. Orang Kalang identik dengan pekerjaan pertukangan. Hal ini berbeda dengan orang Jawa yang justru mementingkan aspek pertanian agrarisnya.

Menurut Bryne (1951:680) dahulu orang Kalang adalah kelompok masyarakat yang mempunyai profesi sebagai penebang kayu dan juru angkut di setiap proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kerajaan Majapahit. Posisinya yang tidak beranjak dari kelas bawah masyarakat Jawa di masa lalu sangat identik dengan Candala yaitu sekelompok ras paria pada saat perdagangan Hindu di India. Crawfurd menambahkan bahwa Kalang adalah nama sebuah komunitas penduduk asli yang tingkatannya berada di bawah orang Jawa (1852: 65). Dalam Javaansch Nederhuitsch Woordenboek dikatakan bahwa Kalang adalah nama sebuah etnis di Jawa yang dulu hidup di sekitar hutan, dan mereka diduga mempunyai asal keturunan yang hina (1847: 206).


Hampir sama dengan pengertian di atas, Rigg (1862: 190) mengatakan bahwa Kalang adalah sejenis paria yang ada di Jawa, yang barangkali sedikit banyaknya hanya diketemukan dan terdapat di distrik Sunda. Meskipun demikian Rigg belum dapat menjawab mengapa persebarannya di Jawa Tengah cukup banyak (Pigeaud, 1967: Jilid IV). Kemungkinan besar Rigg hanya memandang banyaknya istilah yang mirip kalang yang ada di tanah Sunda seperti: kalang-kabut, balang, kabalang, kaalang, dan alang-alangan.


Dalam kamus Javaansch derduitsch Woordenboek (Gericke Roorda, 1847: 206), Kalang dianggap sebagai kelompok manusia yang hidup dan mati di Surakarta, di mana orang Jawa mempunyai anggapan yang berbau takhayul bahwa mereka adalah anak hasil perkawinan antara seorang perempuan dengan seekor anjing. Oleh karena itu, kalang diartikan sebagai kejaba, yaitu sesuatu yang yang ditempatkan di luar, atau sesuatu yang dipisahkan dari yang lainnya. Penjelasan lebih lanjut dikatakan bahwa orang kalang adalah sekelompok orang di masa lalu yang kehidupannya sengaja dipisahkan keberadaannya oleh kelompok lain. Pada masa itu orang Kalang tidak diperbolehkan berada di lingkungan masyarakat Jawa pada umumnya. Statusnya sebagai kelompok di luar kasta membuat mereka mengelompokkan diri dan hidup di luar komunitas masyarakat umum. Hal ini agaknya sesuai pula dengan pendapat T. Altona yang menjelaskan bahwa Kalang berasal dari kata kepalang yang berarti tertutup, orang-orang yang berada di luar karena ditutup dari dalam. Kalang juga mungkin saja berasal dari kata alang-alang yaitu semacam binatang yang hidupnya mengembara (Altona, 1923: 515).

Penjelasan Kalang dari T. Altona tersebut semakin memperjelas status sosial kelompok Kalang. Posisinya yang termarginalisasi oleh sistem sosial budaya saat itu, membuat orang Kalang harus hidup tersisih dan menjauh dari kehidupan umum. Sistem kasta yang dipergunakan oleh penguasa masa kerajaan-kerajaan kuno membuat mereka tidak diperbolehkan bergaul dan berkomunikasi dengan kasta-kasta di atasnya. Pada akhirnya mereka mengembara dari satu tempat ke tempat yang lainnya, mencari tempat untuk mendapatkan makanan secukupnya. Pola hidup yang berpindah-pindah seperti ini mirip dengan kehidupan manusia purba. Orang Kalang mengandalkan ketersediaan sumber daya alam untuk mencukupi kebutuhan hidup kelompoknya. Jika makanan yang ada dilingkungannya diperkirakan sudah habis dan wilayah tempat tinggal orang Kalang sudah dirambah oleh masyarakat umum, mereka akan mencari wilayah baru yang jauh dari pemukiman masyarakat umum.

Pandangan tentang posisi orang Kalang yang tersisih tersebut karena orang Kalang tidak dimasukkan dalam kriteria kasta dipertegas oleh E. Ketjen. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada masa kerajaan Hindu orang Kalang tidak termasuk dalam 4 (empat) kasta yang ada. Keberadaaannya lebih mirip dengan kasta paria yang posisinya berada di luar catur kasta yaitu brahmana, satriya, waisya, dan sudra. Sudra sebagai kasta terendah dalam sistem kasta masih diakui hak-hak dan kedudukannya di masyarakat, tetapi Kalang dianggap kelompok hina-dina yang karena alasan penyakit, sosial, dan pelanggaran adat yang pernah dilakukannya mereka terlempar eksistensi diri mereka sebagai manusia normal (Pontjosoetirto, 1971: 36).


Pandangan E. Ketjen tersebut didukung pula oleh pendapat Dr. H. Ten Kate maupun van Rigg yang memposisikan orang Kalang sebagai kelompok Paria pada zaman Hindu. Kedudukan yang rendah tersebut kemungkinan besar karena mereka dianggap berasal dari gelombang kedatangan kelompok manusia yang berasal dari Kedah, Kelang, dan Pegu pada tahun 800 masehi (Veth, 1907: 93-104). Bahkan menurut Veth maupun A.B. Meyer mereka mempunyai kesamaan fisik dengan suku negrito di Filipina yang mempunyai kulit hitam dan berambut keriting. Ketjen melanjutkan jika orang Kalang merupakan pendatang di Jawa mereka pun sama dengan suku Semang di Malaka pedalaman, penduduk kepulauan Nicobar di Andaman, dan suku-suku asli Indo-Cina dan Papua. Orang Kalang merupakan bagian dari suatu ras yang menyebar di semenanjung Malaka, dan bersama-sama dengan orang Melayu, India, dan Cina mereka menyebar ke berbagai daerah di wilayah Nusantara. Sebagian dari mereka terdampar dan menetap di sepanjang wilayah pesisir pantai utara Jawa (Ketjen, 1883: 185).


Pandangan Ketjen itu serupa dengan pendapat A. B. Meyer. Dalam tulisannya yang berjudul Die Kalangs Auf Java, Meyer mengatakan (1877: 4) Kalang adalah sekelompok manusia yang kehidupannya terpisah dan menyendiri. Kalang dianggap suku tertentu yang masih mempunyai garis keturunan dengan orang negrito, semang dan sebagainya. Kehidupannya yang serba pasrah, berserah diri, dan bijak membuat mereka disebut sebagai Kalang Sejati. Pada awalnya mereka ada di Solo dan Bagelen serta karesidenan yang lainnya. Mereka ada di suatu tempat yang disebut Kalangan. Pekerjaannya di Surakarta adalah membuat cambuk, dan di tempat lain ada yang menjadi pandai besi. Sekarang, keberadaannya menyebar ke semua penduduk, bercampur dan membaur, dan sangat sulit untuk melihat kembali karakter yang ganjil kepadanya.


Menurut Dennys Lombart, Kalang merupakan masyarakat pinggir dan setengah nomad yang hidup di hutan seperti Lubdhaka. Sejak zaman Sultan Agung, mereka terpaksa merubah gaya hidup dan mencari nafkah di tempat pemukiman. Beberapa kota di Jawa masih terdapat kampung-kampung yang bernama Pekalangan. Di daerah itu mereka berprofesi sebagai tukang kayu, pedati, penebang kayu dan pengrajin kayu (Lombart, 1999: 44). Mereka mempunyai ciri khas suatu kelompok yang otonom, mengandalkan perkawinan endogami dan meskipun secara formal mereka tetap melakukan upacara tersendiri seperti pembakaran gambaran orang mati (Lombart, 1999: 144).

Pada dasarnya beberapa identifikasi yang dibuat para ahli tersebut di atas sudah memperjelas tentang siapa sebenarnya orang Kalang. Karakter sosial dan budayanya yang terbentuk mempertegas posisi orang Kalang dalam setiap dinamika perubahan zaman. Namun demikian, pandangan Meyer, Lombart, Bryne, Rigg, Roorda, dan Altona belum menyentuh sedikitpun tentang keberadaan orang Kalang di Kendal. Pandangan tentang keberadaan orang Kalang di Kendal itu mulai disinggung oleh T. S. Raffles. Dalam bukunya yang berjudul History of Java, Raffles (1978: 327-328) mengatakan:
…… it may not be inappropriate to introduce in this place a short digression, containing an account of some of the costumes peculiar to the people termed kalang, and to the inhabitans of the Tengger mountains. The former are said to have been at one time numerous in parts of Java, leading a wandering life, practicing religious rites different from those of the great body of the people, and avoiding intercourse with them; but most of them are now reduced to subjection, are become stationary in their residence, and have embraced the Mahometan faith. A few villages in which their particular customs are still preserved, occur in the provinces of Kendal, Kaliwungu, and Demak, and although the tradition of the country regarding their descent from an unnatural connection between a princes of Medang Kamulan and a chief who had been transformated into a dog, would mark them out as a strange race, they have claims to be considered as the actual descendants of the aborigines of the island. They represented as having a high veneration for a red dog, one of which is generally kept by each family, and which they will, on no account, allow to be struck or ill used by any one. When a young man asks a girl in marriage he must prove his descent from their peculiar stock. A present of rice and cotton-yarn, among other articles, must be offered by him, and carried to the intended in like manner, be received by an elderly relation of the girl: from this moment until the marriage is duly solemnized, nothing whatever is allowed to be taken out of either hut….

Pendapat Raffles tersebut sangat mirip dengan data yang dikemukakan oleh Roorda. Roorda (dalam Meyer, 1877: 4) mengatakan bahwa Kalang adalah nama sebuah suku yang ada di Jawa, yang dulu hidupnya tidak menentu atau nomaden, namun sekarang masih tetap setia mempertahankan tradisi yang penuh keganjilan di daerah dataran rendah Kendal, Kaliwungu, dan Demak.

Data tentang keberadaan orang Kalang di Kendal tercatat pula dalam tulisan baik Ketjen, Zwaart, maupun P. J. Veth. Ketjen menuliskan bahwa pada waktu diadakan pembagian kerajaan Mataram jumlah orang Kalang yang tinggal di Jawa cukup besar. Dalam akte pembagian kerajaan tahun 1755, masing-masing kerajaan mendapatkan bagian 3000 cacah orang Kalang. Jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan selama tahun 1761 di seluruh Jawa (termasuk Kendal) adalah sebagai berikut: dari Pasuruan sebesar 42,24 ringgit, Bangil 45 ringgit, Surabaya 141,12 ringgit, Pati 325 ringgit, Jepara 50 ringgit, Semarang 998,56 ringgit, Pekalongan 500 ringgit, dan Kendal 298,36 ringgit.

Menurut P.J. Veth, jumlah pajak yang demikian itu agak sebanding dengan jumlah penduduk Kalang yang ada di wilayah kekuasaan kompeni, di mana total keseluruhan ada lebih dari 2000 keluarga. Secara rinci distribusi orang Kalang sebagai berikut. Di daerah Surabaya terdapat 250 keluarga, Pasuruan 50 keluarga, Pati 250 keluarga, Demak 1000 keluarga, Kendal 250 keluarga, Pekalongan 800 keluarga, dan Tegal 180 keluarga (Zwaart, 1939: 258).

Demikianlah catatan historis tentang keberadaan orang Kalang di pesisir Jawa. Aktifitas budaya yang dilakukan secara intensif pada hari ini ternyata memiliki latar historis yang panjang. Tradisi Kalang Obong, Gegalungan Gegumbregan, dan sesaji-saji lain pada hari dan event tertentu memiliki keterkaitan sejarah asal-usul, leluhur, dan perlakuan penguasa setempat pada diri mereka. Orang Kalang yang menempati pesisir Jawa mempunyai profesi yang mendukung proyek pembangunan kerajaan-kerajaan klasik masa itu. Kepandaian, kerajinan, dan keuletan mereka di bidang pertukangan menjadi primadona tersendiri bagi penguasa saat itu. Dibandingkan dengan masyarakat Jawa, mereka memiliki etos kerja dan semangat kerja yang tinggi. Meskipun mereka secara sosial dilecehkan dengan julukan yang buruk, orang Kalang membuktikan siapa mereka dan untuk apa mereka mendarma-baktikan kehidupannya. 

*Penulis: Muslichin, Guru Sejarah SMA 2 Kendal.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

TENTANG LOMBA BENDA CAGAR BUDAYA*

Dua jam yang lalu baru saja kami selesai mendiskusikan sebuah tema perbincangan yang agak aneh bagi guru sejarah. Kami yang antara lain terdiri dari Tuti Handayani, Siti Nikmatilatif, dan saya berbicara dari hati ke hati tentang bagaimana agar dalam rangka menghadapi event tahunan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah berupaya untuk saling mengeluarkan uneg, keluh, dan ilmu masing-masing agar anak-anak SMA yang ada di kabupaten Kendal ini dapat unjuk gigi di forum bergengsi itu.

Keanehan kami ini berangkat dari background mengajar kami yang berbeda, terutama posisi dan status Siti Nikmatillatif selaku guru sejarah SMA Boja Kendal sedangkan saya dan Tuti Handayani adalah guru SMA 2 Kendal. Dalam sebuah lomba, harusnya kami berdiri di atas garis demarkasi masing-masing di mana saya harus melindungi kepentingan anak didik saya sendiri untuk memenangkan lomba itu dan bu Siti Nikmatilatif juga berdiri pada arah yang berlawanan sebagai musuh untuk bersaing dalam event itu.

Namun, kami tidak seperti itu. Kecintaan atas kabupaten Kendal menjadi pondasi kami untuk berbincang tentang apa yang terbaik bagi wilayah ini. Dengan kata lain, kami bersepakat untuk tidak memegang primordialisme yang sempit untuk menyombongkan sekolah kami masing-masing. Kami sepakat untuk saling berdiskusi memutuskan tema, judul, sudut pandang, format, sampai dengan masalah referensi agar tulisan anak didik kami lebih bisa menggigit dan kemedol pada event prestise tersebut.

Selama ini, setiap lomba apa saja yang digelar pada level Jawa Tengah seringkali peserta lomba yang berasal dari kabupaten Kendal harus menerima pil kekalahan sebagai juara harapan, nominator, bahkan peserta partisipan saja. Mengapa mereka mengalami kekalahan seperti itu yang harusnya tidak menjadi nasib yang harus diterimanya?

Begitu pula yang dialami peserta lomba yang terkait dengan bidang kesejarahan, kepurbakalaan, dan legenda daerah. Hampir semua peserta yang berasal dari kabupaten Kendal pulang gigit jari tanpa mendapatkan apa yang menjadi obsesinya yaitu juara! Atas dasar itulah untuk menghadapi lomba BCB kali ini kami sepakat untuk bertempur lewat diskusi yang santun antar pembimbing agar bisa menemukan titik-titik tertentu yang bisa kami gali dan telusuri untuk dikembangkan menjadi tema tulisan bagi anak-anak kami. Ibarat orang sedang falling in love, kami saling memberi dan menerima. Kami menjauhkan sifat egoisme dan keakuan yang tak patut dipertonjolkan. Lalu, kami sepakat dengan tema yang berseberangan agar tidak terjadi overlapping kajian sehingga malah nanti muncul judul ganda yang tidak mungkin dimenangkan oleh dewan juri.

Dalam pertemuan yang tidak difasilitasi MGMP itu kami juga menganalisis tema-tema yang akan dilirik juri. Kami melihat kembali pada event yang sama pada tahun sebelumnya di mana dewan jurinya adalah Drs. Eko Punto H., M.Hum (UNDIP), mbak Ucik (UNNES), dan Prof. Dr. Wasino, M.Hum. (UNNES), maka kami menganalisis bahwa tema-tema yang terkait dengan persoalan arsitektur masa klasik Hindu-Buddha itulah yang akan menjadi finalis-finalis seperti halnya yang terjadi pada tahun 2008 lalu. Lalu, kami menengok BCB apa saja yang terkait dengan aspek peninggalan Hindu-Buddha yang ada di Kabupaten Kendal ini. Selama empat jam akhirnya kami menemukan sebuah jawaban. Melalui referensi yang tersisa, kami menemukan bahwa ada BCB yang patut dijadikan tema lomba. Pertama, kami akan mengangkat aspek politik Hindu-Buddha seperti yang tercermin dalam situs Candi Argokusumo Limbangan. Kedua, kami juga setuju untuk mengotak-atik aspek pendidikan/pitutur yang tergores lewat relief bangunan bekas candi di kabupaten Kendal ini. Ketiga, kami akan mengangkat persoalan tehnik arsitektur bangunan kuno Hindu-Buddha yang berserakan di Limbangan, Boja, Sukorejo, Winong, dan Weleri. Kelima, kami juga menyiapkan cadangan judul tentang bagaimana persepsi masyarakat terhadap Benda Cagar Budaya yang ada di lingkungan sekitarnya. Dan terakhir, kami menyiapkan cadangan kedua yaitu tentang peran museum bagi pembentukan kesadaran sejarah dan masa lalu masyarakat di Kabupaten Kendal ini. Namun agaknya yang terakhir ini memiliki kendala yang cukup berat di mana wilayah kabupaten Kendal belum memiliki satu museum pun.

Sebuah pertemuan tanpa snack dan minuman pada akhirnya menghasilkan sebuah kesapakatan yang cukup berarti. Kami bertiga menelurkan hasil yang sederhana namun sebenarnya menyimpan magma yang luar biasa. Kami berharap dengan dedikasi guru-guru sejarah yang tetap ikhlas dan santun mengajar ini mempunyai andil cukup bermakna bagi peningkatan prestasi anak didik di bidang lomba kepenulisan. Namun usaha ini harus juga terkait dengan anak-anak peserta lomba BCB itu sendiri. Jika mereka mau berusaha keras, tanpa lelah, dan melakukannya berdarah-darah pasti kemenangan yang memperindah nama baik Kendal ini akan tercapai.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Selasa, 14 April 2009

EKSPLORASI SEJARAH LOKAL SEBUAH UPAYA PENANAMAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN MELALUI PEMBELAJARAN SEJARAH BERBASIS CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING*

Pendahuluan
Dewasa ini, mata pelajaran sejarah sering dianggap sebuah mata pelajaran yang kurang disukai oleh peserta didik. Indikasi kurang tertariknya peserta didik terhadap mapel ini dapat dilihat pada banyaknya peserta didik yang jenuh dan bosan ketika mengikuti kegiatan belajar sejarah di sekolah. Umumnya kebencian mereka terletak pada materi ajar sejarah yang terkait dengan hafalan angka-angka tanggal, tahun, nama peristiwa, nama tempat, artefak, dan tokoh yang bagi peserta didik sangat tidak menarik dan menjemukan.

Ada lagi yang menganggap bahwa letak kejemuan mereka lebih pada figur guru yang kurang profesional dalam mengajar sejarah. Banyak guru menyampaikan materi secara texbook, tanpa variasi, monoton, kurang humor, dan tetap menggunakan metode ceramah yang membosankan. Banyak guru yang belum mempergunakan fasilitas media mengajar. Mereka tidak mempergunakan peta, foto, replika candi, artefak, fosil, sampai tidak mengoptimalkan fungsi teknologi pembelajaran yang berbasis internet atau multi media. Di tambah lagi, guru sejarah sering memberikan soal dan pertanyaan yang sulit-sulit.

Di sisi lain ada kemungkinan ketidaktertarikan peserta didik pada mapel sejarah lebih pada tema-tema sejarah nasional yang kurang menyentuh rasa kedaerahan mereka, sehingga rasa keterlibatan dan emosionalnya tidak terbentuk secara alamiah. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengembalikan rasa keberminatan peserta didik terhadap pelajaran sejarah adalah menciptakan pola pembelajaran sejarah yang terkait dengan situasi lingkungannya. Kegiatan pembelajaran sejarah lokal perlu dijadikan medium untuk mengembangkan rasa kepedulian dan ketertarikan akan ranah kedaerahan mereka, untuk selanjutnya menggali lebih mendalam lagi tentang apa yang pernah ada dalam lintasan masa lalu di daerahnya.

Untuk itu, tulisan ini ingin mengangkat persoalan bagaimana sebenarnya kegiatan eksplorasi sejarah lokal tersebut dapat menjadi suatu sumber dan bahan ajar yang menarik di sekolah, dan tulisan juga ingin mengupas lebih jauh bagaimana pembelajaran sejarah lokal yang berbasis CTL tersebut dipergunakan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan bangsa tanpa nuansa primordialisme dan etnosentrisme yang ditakutkan selama ini.

Sejarah Lokal
Sebelum lebih jauh membahas tentang pembelajaran sejarah berbasis CTL, terlebih dahulu akan dibahas secara singkat tentang pengertian sejarah lokal. Menurut Taufik Abdullah sejarah lokal adalah suatu peristiwa yang terjadi di tingkat lokal yang batasannya dibuat atas kesepakatan atau perjanjian oleh penulis sejarah. Batasan lokal ini menyangkut aspek geografis yang berupa tempat tinggal suku bangsa, suatu kota, atau desa (Abdullah, 1982). Ahli lain mengatakan bahwa sejarah lokal adalah bidang sejarah yang bersifat geografis yang mendasarkan kepada unit kecil seperti daerah, kampung, komunitas atau kelompok masyarakat tertentu (Abdullah, 1994: 52). suatu peristiwa yang terjadi di daerah yang merupakan imbas atau latar terjadinya peristiwa nasional.
Sebaliknya, Wasino (2009: 2) mengatakan bahwa sejarah lokal adalah sejarah yang posisinya kewilayahannya di bawah sejarah nasional. Sejarah baru muncul setelah adanya kesadaran adanya sejarah nasional. Namun demikian bukan berarti semua sejarah lokal harus memiliki keterkaitan dengan sejarah nasional. Sejarah lokal bisa mencakup peristiwa-peristiwa yang memiliki keterkaitan dengan sejarah nasional dan peristiwa-peristiwa khas lokal yang tidak berhubungan dengan peristiwa yang lebih luas seperti nasional, regional, atau internasional.
Dengan demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwa sejarah lokal adalah bidang kajian mengenai masa lalu dari suatu kelompok atau masyarakat yang mendiami unit wilayah yang terbatas.

Pembelajaran Sejarah
Membicarakan upaya penanaman nilai-nilai kepahlawanan melalui model eskplorasi atau penggalian sejarah lokal dengan pendekatan CTL akan lebih sistematis bila menyinggung terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan konsep pembelajaran sejarah. Pembelajaran sejarah adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk melangsungkan persiapan, pelaksanaan, dan pencapaian hasil belajar yang menyangkut bidang studi sejarah. Dalam konteks pembelajaran konvensional mapel sejarah seringkali diberikan pada anak didik dalam bentuk ceramah. Banyak orang akhirnya menganggap bahwa karakteristik sejarah memang materi yang penuh dengan hafalan saja.
Pandangan ini jelas keliru. Dalam KTSP sudah diberikan keleluasaan pada guru untuk memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Guru dapat memberikan tambahan materi berdasarkan apa yang sesuai dengan konteks lingkungan sekolah masing-masing. Namun demikian apa yang diharapkan pemerintah melalui kurikulum terbaru tersebut belum mampu diterjemahkan dengan baik oleh para guru yang ada di lapangan.

Guru sejarah harusnya mampu menggiring anak untuk berpartisipasi secara penuh dalam setiap kegiatan belajar. Guru sejarah hendaknya menggunakan metode CTL (contextual teaching Learning) dalam mengarahkan hakikat sebuah peristiwa masa lalu. Anak didik dapat diajak untuk menemukan sesuatu secara mandiri dengan cara menyelidiki dan menggali sendiri informasi yang menyangkut peristiwa masa lalu tersebut (Wasino, 2007: 1-2).

Dalam CTL yang terkait konstruktivisme ini, guru tidak dengan sendirinya memindahkan pengetahuan kepada anak didik dalam bentuk yang serba sempurna. Anak didik harus membangun suatu pengetahuan berdasarkan pengalamannya masing-masing. Pembelajaran adalah hasil usaha peserta didik itu sendiri. Hal ini terkait dengan aktivitas mental anak didik sebagai bahan mentah bagi proses renungan dan pengabstrakan. Pikiran anak didik tidak akan menghadapi kenyataan dalam bentuk yang terasing dalam lingkungannya sendiri. Realita yang dihadapi anak didik adalah realita yang mereka bina sendiri. Untuk itu, guru harus memperkirakan struktur kognitif yang ada pada mereka. Jika pengetahuan baru sudah mampu diserap dan dijadikan pegangan mereka, baru guru dapat memberikan informasi pengetahuan yang melimpah (Utomo, 2007: 4)

Pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL)
Pendekatan CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat. Dengan konteks ini diharapkan hasil pembelajaran lebih bermakna bagi peserta didik (Depdiknas, 2002: 1).
Pendekatan CTL memiliki tujuh komponen utama, yaitu konstruktivisme, inquiry, bertanya, masyarakat belajar, modeling, refleksi, dan penilaian yang sebenarnya. Sebuah kelas dikatakan menggunakan pendekatan CTL ini jika telah menerapkan tujuh pilar ini secara simultan dalam kegiatan pembelajaran (Trianto, 2007: 105-114).

Oleh karena itu, ada beberapa prinsip yang perlu dipahami dalam CTL. Pertama, membuat hubungan yang bermakna antara sekolah dan konteks kehidupan nyata. Kedua, melakukan pekerjaan yang signifikan. Ketiga, pembelajaran mandiri yang membangun minat individual siswa untuk bekerja sendiri ataupun kelompok. Keempat, bekerjasama untuk membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, serta membantu mereka untuk mengerti bagaimana berkomunikasi dengan yang lain (Wasino, 2007: 1-2).

Pelaksanaan Pembelajaran Sejarah Lokal
Pada dasarnya pembelajaran sejarah lokal agak berbeda dengan sejarah lokal itu sendiri. Sejarah lokal berarti proses kegiatan belajar di lingkungan pendidikan formal yang sasarannya adalah keberhasilan proses itu sendiri dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kurikulum. Sebaliknya, pembelajaran sejarah lokal adalah kegiatan dalam rangka pencapaian pengetahuan tentang peristiwa sejarah yang dijadikan sasaran studi dengan mengutamakan proses belajar yang punya sasaran-sasaran khusus yang jelas (Suharso, 2009: 6-7). Bahkan menurut Doudi, pengajaran sejarah lokal mampu menerobos batas antara dunia sosiologis-psikologis ketika peserta didik secara langsung mengenal dan menghayati lingkungan masyarakatnya di mana mereka bagian dari komunitas lingkungannya (1967: 7-8).

Dalam pengajaran sejarah lokal peserta didik akan mendapatkan contoh-contoh dan pengalaman-pengalaman dari berbagai tingkat perkembangan lingkungan masyarakatnya. Pendeknya, mereka akan lebih mudah menangkap konsep waktu atau perkembangan yang menjadi kunci penghubungan masa lampau, masa kini, dan masa mendatang.

Jika melihat kurikulum KTSP, model pembelajaran sejarah lokal ini sangat terkait dengan semangat di dalamnya. Berdasarkan beberapa pilar CTL, maka jelas bahwa pembelajaran sejarah sangat relevan dengan teori-teori yang ada seperti teori J. Bruner tentang konsep pendekatan proses. Sesuai dengan sifat materi dan sumber sejarah lokal, maka peserta didik akan menjadi lebih peka terhadap lingkungan sosial dan budayanya. Peserta didik lebih pula terdorong mengembangkan ketrampilan khusus seperti mengobservasi, wawancara, mengumpulkan dan menyeleksi sumber, mengadakan klasifikasi dan mengidentifikasi konsep, serta melakukan generalisasi, yang mana semuanya ini mendorong bagi berkembangnya proses belajar yang bersifat inquiry (Suharso, 2009: 9 dan Widodo, 2009: 4-6).

Di samping kelebihan dan beberapa hal mendasar yang terkait dengan pembelajaran sejarah lokal, ada pula kelemahan-kelemahan yang terlihat ketika pengajar melaksanakan program pembelajaran sejarah lokal. Kelemahan-kelemahan itu adalah: pertama, sulitnya sumber dan bahan-bahan yang dapat dijadikan sebagai sasaran studi sejarah lokal. Setiap daerah mempunyai tingkat kesukaran yang berbeda mengingat kejadian-kejadian apa yang pernah terjadi di daerahnya juga tidak sama. Kabupaten Semarang jelas akan memberikan banyak informasi, bahan, dan sumber sejarah dibandingkan Kabupaten Kendal mengingat keterlibatan manusia di di wilayahnya yang lebih intensif pada peristiwa-peristiwa masa lampau. Kedua, keterlambatan peserta didik menyelesaikan tugas penulisan laporan karena dibatasi kurikulum dan silabus. Seringkali pengajar harus mengalami kerepotan karena peserta didik tidak mengumpulkan tugas tepat pada waktunya. Kurikulum yang memberikan alokasi waktu yang terbatas tidak bisa memberikan peluang bagi peserta didik untuk berlama-lama. Di sisi lain peserta didik ingin memberikan laporan penulisan yang ideal dan berkualitas. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran sejarah lokal menuntut pada pengajar untuk memiliki kedisiplinan dalam mengorganisasi kegiatannya seperti proses perencanaan, penentuan topik, persiapan, pelaksanaan kegiatan, dan penyusunan laporan hasil kegiatan. Hal ini berarti menuntut kemampuan dan kerja keras baik dari pengajar maupun peserta didik.

Bentuk dan Model Kegiatan Pembelajaran Sejarah Lokal
Sebagai kegiatan pembelajaran yang menarik, seorang pengajar dapat memilih model mana dari eksplorasi sejarah lokal yang dapat digunakan. Seperti diketahui bahwa pengembangan metode pengajaran sejarah lokal ini mempunyai beberapa alternatif pilihan.

Pertama, tipe penyajian informasi sejarah lokal dari pengajar kepada peserta didik tanpa mengharuskan peserta didik berada di lapangan. Model dan tipe ini masih konvensional seperti metode pembelajaran sejarah lainnya yang mungkin membuat peserta didik tetap merasa jenuh dan bosan.

Kedua, pengajar dapat membuat model penjelajahan lingkungan sekitar. Tipe ini dapat diterapkan pada peserta didik baik yang masih di sekolah dasar maupun sekolah menengah atas, walau dengan intensitas kedalaman materi dan riset yang berbeda.

Ketiga, pengajar dapat menerapkan model lawatan sejarah sebagai upaya mengeksplorasi kekayaan sejarah lokal dan budaya yang dimilikinya. Menurut Susanto Zuhdi lawatan sejarah adalah suatu program penjelajahan masa lalu melalui kunjungan ke tempat-tempat bersejarah. Tempat bersejarah tersebut dapat berupa makam tokoh, tempat pengasingan, komunitas masyarakat, dan juga pusat-pusat kegiatan ekonomi (Lestariningsih, 2007: 3). Selain itu, pengajar dapat memanfaatkan museum daerah terdekat sebagai sasaran lawatan sejarah. Di dalam museum jelas sekali terdapat berbagai artefak peninggalan masa Hindu-Buddha dan beberapa diorama penyajian peristiwa bersejarah masa prasejarah maupun Indonesia modern (Hartatik, 2007: 9).

Keempat, pengajar dapat memilih model wisata sejarah sebagai sarana mengunjungi situs bersejarah. Model ini mirip sekali dengan lawatan sejarah. Pada model wisata sejarah, peserta didik menikmati obyek sejarah layaknya mereka sebagai turis dan berkesan rekreatif. Nuansa penikmatan terhadap panorama keindahan alam lebih ditonjolkan daripada unsur studinya (Nurjanto, 2007: 5).

Kelima, pengajar dapat memilih model studi sejarah murni. Artinya, seorang pengajar memberi beban penugasan penelitian sejarah murni kepada peserta didik dengan pembatasan-pembatasan yang sudah diprogramkan sebaik-baiknya. Namun sebelumnya agar tidak terjadi kebingungan peserta didik dan pemborosan waktu, sebaiknya pengajar memberikan dahulu tentang materi riset dan dasar-dasar penelitian sejarah (Widodo, 2009: 4-8).

Keenam, pengajar memilih model kemah budaya untuk mengeksplorasi tema-tema sejarah lokal. Kemah budaya adalah sebuah kegiatan bersama-sama yang dilaksanakan di sebuah tempat bersejarah dengan cara peserta didik diajak untuk hidup dan tinggal bersama masyarakat setempat (Muslichin, 2007: 8).

Model kemah budaya ini menjawab paradigma bahwa sejarah tidak hanya berkaitan dengan masa lalu saja. Kemah budaya justru mampu mengingatkan apa yang dapat kita hindarkan dan mana yang dapat kita pupuk terus sebagai sumber motivasi membangun kebersamaan. Dalam konteks sejarah, kebersamaan justru prioritas dibangun melalui komitmen dan tindakan nyata, seperti halnya dahulu ketika bangsa kita mengusir penjajah (Nurjanto, 2007: 5 & Lestariningsih, 2007: 3).

Kemah budaya merupakan alternatif pembelajaran yang menarik dan tidak membosankan. Kemah budaya adalah upaya menjadikan sejarah sebagai kata kerja. Sejarah sebagai praktik tentu akan lebih menyenangkan bagi siswa untuk belajar apalagi diimbangi dengan berwisata. Guru dapat mengajak anak didik mengunjungi situs dan monumen sejarah (Zuhdi, 2007: 4).

Penanaman Nilai-Nilai Kepahlawanan dalam Pembelajaran Sejarah Lokal
Pengajaran sejarah mempunyai beberapa fungsi yang sangat berperan dalam proses transformasi pengetahuan kemasyarakatan yang pernah ada di masa lampau. Di samping itu, pengajaran sejarah memiliki fungsi yang terkait dengan peristiwa masa kekinian. Pengajaran sejarah memberikan muatan-muatan pendidikan budi pekerti (edukatif), menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme, dan memberikan kesadaran reflektif bagi anak bangsa akan masa lalunya.

Dengan sendirinya, pembelajaran sejarah lokal berarti menyadarkan pada peserta didik bahwa mereka mempunyai masa lalu sendiri. Mereka memiliki suatu kebanggaan bahwa jauh sebelum mereka dilahirkan ada beberapa tokoh yang berperan dalam membentuk keadaan yang terkait dengan masa sekarang. Kesadaran kontunuitas dan lokalitas ini dapat menjadi bekal pada peserta didik untuk menunjukkan identitas historis, sosial, dan budayanya. Semakin jauh peserta didik terlibat dalam eksplorasi sejarah lokal berarti semakin tinggi pula jati diri dan kebanggan akan masa lalu kelompok, daerah, dan kebudayaannya.

Kesadaran terhadap masa lalu daerahnya ini jangan sampai merusak kultur dan budaya yang sudah positif di masyarakat. Artinya jangan sampai peserta didik mempunyai kebanggaan berlebihan sehingga aspek primordial kesukuan dan kedaerahannya lebih ditonjolkan. Hal ini justru akan merusak semangat persatuan dan kebersamaan yang saat ini sudah tercapai dengan baik.

Semakin muncul kesadaran terhadap identitas pelaku sejarah dan peristiwa sejarah harusnya peserta didik tidak terjebak pada spirit primordial yang negatif. Justru dengan menyelami semangat juang sang tokoh, maka peserta didik dapat memahami bagaimana rasa merdeka pelaku sejarah dalam mempertahankan wilayah atau negerinya melawan unsur-unsur kebudayaan dan pemerintahan asing yang menindas.

Dengan sejarah lokal yang diajarkan dalam kelas maupun luar kelas, berarti peserta didik mengenal secara langsung bagaimana pribadi dan biografi hidup sang pelaku sejarah. Mereka dapat menanyakan sisi kehidupan sang pelaku sejarah. Dengan tehnik tanya jawab yang baik peserta didik dapat mengenali dan mentauladani jiwa-jiwa kepemimpinan sang pelaku sejarah secara arif dan bijak. Bagaimana mereka mengorbankan apa saja demi tegaknya sebuah kemerdekaan inilah yang perlu diapresiasi oleh peserta didik dalam pembelajaran sejarah lokal.
Pembelajaran sejarah lokal memberikan peluang lebih aktif bagi peserta didik untuk menggali informasi secara mandiri terhadap sasaran yang sudah direncanakan. Melalui informasi juru kunci, pamong budaya, dan petugas kebudayaan peserta didik menjadi lebih mengenali karakter sosial dari pelaku sejarah. Bagaimana pelaku sejarah memperjuangkan nilai-nilai ideologi yang mulia dan sesuai dengan konteks kebersamaan dalam hidup masa itu akan memberi inspirasi bagi peserta didik untuk mengamalkan hal yang sama pada kehidupan masa sekarang.

Pembelajaran sejarah lokal juga memberikan banyak informasi tentang kebudayaan apa yang berkembang di wilayahnya pada masa lalu. Melalui relief, patung, dan artefak peninggalan Hindu-Buddha yang tersisa peserta didik dapat melihat bagaimana posisi geografis dan peran sosial ekonomi-politik daerahnya pada waktu itu. Apakah wilayahnya mempunyai peran sosial yang cukup penting ataukah daerahnya menjadi kawasan peripherial saja dari struktur kekuasaan Hindu-Buddha yang berporos Kedu-Bagelen. Kesadaran historis ini dapat menghasilkan semangat untuk melakukan perubahan dalam perspektif yang positif pada masa sekarang. Ketika peserta didik melihat bahwa wilayahnya (lingkungannya) tidak mempunyai peran yang signifikan bagi pemerintahan pusat saat itu, mereka terinspirasi untuk melakukan perubahan. Dari beberapa peserta didik muncul daya upaya untuk merubah keadaan dengan menawarkan kekayaan-sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya sehingga eksistensi masyarakat dan daerahnya dapat diakui daerah-daerah lain. Berarti pula muncul kepercayaan diri peserta didik ketika mereka merefleksikan diri dari apa yang terdapat pada kekayaan historisnya.

Dengan pembelajaran sejarah lokal berarti peserta didik dapat mengambil hikmah gaya kepemimpinan pelaku sejarah yang dapat diterapkan oleh peserta didik pada saat mereka menempati posisi dan profesi pekerjaan masing-masing. Semangat pelaku sejarah yang mengutamakan musyawarah mufakat dalam memutuskan sesuatu hal memberikan dorongan bagi peserta didik dalam memutuskan suatu kebijakan kelak ketika mereka sudah bekerja. Semangat gotong royong memberikan inspirasi nyata bagi peserta didik untuk mendorong etos kerja dan produktivitas kerja ketika peserta didik sudah menempati posisi dalam pekerjaan dan perusahaan. Semangat rela berkorban dan mengutamakan kepentingan bersama jelas dapat diterapkan pada iklim dunia kerja tanpa membeda-bedakan latar sosial dan budaya agar perusahaan dapat mencapai prestasi kerja yang tinggi.

Penutup
Banyak sekali keunggulan dan kelebihan yang dapat diperoleh dari model kegiatan pembelajaran sejarah lokal. Keberhasilan pembelajaran sejarah lokal dapat didasarkan pada pilihan dari model pembelajaran sejarah lokal itu sendiri yang cukup beragam. Namun demikian, pembelajaran sejarah lokal membutuhkan kesiapan pengorganisasian yang cukup matang dari pengajar sehingga program yang bertujuan dan berdaya guna baik itu tidak sia-sia saja.

Di samping itu, pembelajaran sejarah lokal memenuhi kriteria pembelajaran berbasis CTL yang menjadi roh dari kurikulum KTSP. Kurikulum ini memberikan peluang baik bagi pengajar maupun peserta didik untuk aktif berkolaborasi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan melalui unsur-unsur lokalitas yang terdapat di lingkungannya dengan pendekatan teori belajar konstruktivisme dan inquiry.

Oleh karena itu dengan mengenali aspek kesejarahan dari peristiwa lokal maka peserta didik memiliki kebanggaan pada wilayahnya sendiri tanpa harus kehilangan semangat menghormati kebudayaan dan sejarah miliki masyarakat lain. Dengan mendalami pelaku sejarah dan peristiwa sejarah yang lahir dari daerahnya sendiri berarti mereka mempunyai pembanding terhadap keberadaan sejarah nasional. Bahkan sejarah lokal daerahnya dapat memperkaya keberadaan sejarah nasional tanpa ada niatan untuk merusak tatanan sejarah nasional yang sudah terdokumentasikan dengan baik.¤


DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Abdul Rahman Haji Abdullah. 1994. Pengantar Ilmu Sejarah. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Abdullah, Taufik. 1982. Sejarah Lokal, Kesadaran Sejarah dan Integrasi Nasional. Makalah Seminar Sejarah Lokal Tahun 1982.

Depdiknas. 2002. Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Hartatik, Endah Sri, 2007. Pemanfaatan Museum, Monumen Perjuangan, Makam Pahlawan dan Saksi Sejarah sebagai Sumber Sejarah. Makalah Seminar Peningkatan Pembinaan Kesadaran Sejarah bagi Generasi Muda Subdin Kebudayaan Dinas P dan K Propinsi Jawa Tengah di Kopeng Kabupaten Semarang.

Lestariningsih, Amurwani Dwi. 2007. Lawatan Sejarah sebagai Program Strategis dalam Mening
katkan Kesadaran Sejarah. Makalah Seminar Nasional (Tidak Diterbitkan). Semarang: Unnes.

Muslichin, 2007. Kemah Budaya sebagai Model Pembelajaran Multikultur dan Penanaman Nilai-nilai Sejarah pada Generasi Muda. Makalah Pendamping dalam Sarasehan Kemah Budaya Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal di Protomulyo Kaliwungu 30 s/d 2 desember
2007.

Nurjanto, 2007. Wisata Sejarah sebagai Salah Satu Upaya Menelusuri Perjalanan Sejarah Bangsa. Makalah Peningkatan Pembinaan Kesadaran Sejarah bagi Generasi Muda. Subdin Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.

Suharso, R. 2009. Bila Sejarah Lokal Masuk Kelas Sejarah. Makalah Sarasehan Koordinasi dan Curah Pendapat Penguatan Sejarah Lokal untuk Meningkatkan Wawasan Kebangsaan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga. Patra Jasa
Semarang, 24 Maret 2009.

Utomo, Cahyo Budi. 2007. Lawatan Sejarah sebagai Model Pembelajaran Sejarah. Makalah Seminar Nasional (Tidak Diterbitkan). Semarang: Unnes.

Trianto. 2007. Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Wasino, 2007. Penelitian Sejarah di Kalangan Siswa sebagai Model Pembelajaran Sejarah di Sekolah. Makalah Seminar Nasional (Tidak Diterbitkan). Semarang: Unnes.

Wasino. 2009. Pokok-Pokok Pikiran untuk Penulisan Sejarah Lokal. Makalah Sarasehan Koordinasi dan Curah Pendapat Penguatan Sejarah Lokal untuk Meningkatkan Wawasan Kebangsaan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata,Pemuda dan Olah Raga. Patra Jasa Semarang, 24 Maret 2009.

Widodo, Sutejo K. 2009. Metode Penulisan Buku Sejarah untuk Menunjang Pendidikan Guna Meningkatkan Wawasan Kebangsaan. Makalah Sarasehan Koordinasi dan Curah Pendapat Pe-
nguatan Sejarah Lokal untuk Meningkatkan Wawasan Kebangsaan Deputi Menko Kesra Bi-
dang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga. Patra Jasa Semarang, 24
Maret 2009.

Zuhdi, Susanto. 2007. Lawatan Sejarah sebuah Tawaran Metode Efektif untuk Pembelajaran Sejarah. Makalah Seminar Nasional (Tidak Diterbitkan). Semarang: Unnes.


*Penulis: Enny Boedi Utami, Guru Sejarah SMA 1 Kendal. Naskah ini disajikan dalam Lawatan Sejarah Regional Departemen Sejarah dan Kepurbakalaan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisional Yogyakarta.


Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !

Jumat, 20 Februari 2009

GENDER DAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH*

Meski kita sudah memasuki era globalisasi, pendidikan berwawasan gender kerap luput dari perhatian para guru dalam mendidik siswanya di di sekolah. Pembelajaran berbasis gender dianggap satu wilayah yang kurang jelas dan gelap. Guru dalam pembelajaran kelas tidak pernah memberikan contoh yang konkrit bagaimana dan seperti apa hingga anak didik bisa mengetahui dan mempunyai pandangan sendiri tentang gender. Mengapa bisa demikian?
Masih sering terdengar bahwa meski masyarakat Indonesia yang mempunyi latar pendidikan tinggi terkadang mereka belum memiliki kesadaran gender yang sesuai dengan apa yang diharapkan selama ini. Gender dianggap sesuatu yang mengada-ngada dan bahkan tidak sesuai dengan setting budaya yang masih menganggap segala sesuatu bersifat patriarkhis. Padahal kalau kita mau jujur usaha pemerintah sendiri dalam hal ini sudah begitu maksimal. Pemerintah melalui departemen atau dinas terkait sudah memberikan himbauan tentang betapa perspektif gender dalam kehidupan bermasyarakat yang kondisi sosial budaya Indonesia yang berbeda-beda sangatlah penting.
Salah satu bidang yang dibidik sebagai akar permasalahan mengapa gender kurang begitu menjadi urgensi persoalan selama ini adalah dunia pendidikan. Dunia pendidikan formal adalah pintu masuk utama seorang anak mengenal gender. Dalam konteks pembelajaran di sekolah, posisi dan peran guru sangatlah penting untuk mensosialisasikan persoalan gender pada siswa sekolah dasar dan menengah. Jika orang tua karena pendidikan yang rendah dianggap gagal memberikan penyampaian pesan gender dalam benak anak-anak mereka, maka guru di dalam pembelajaran kelas dapat memberikan alternatif peran untuk mengenalkan tentang bagaimana dan seperti apa masyarakat terbedakan antara laki-laki dan perempuan secara historis dan kultural yang mempengaruhi peran-peran domestik dan publik mereka. Namun sayangnya peran pokok guru dalam hal ini sering pula tidak optimal karena faktor budaya patriarkhis yang terlalu kuat serta interpretasi agama yang cenderung keliru memposisikan perempuan dalam ranah publik.
Oleh karena itu, agar seorang guru mempunyai titik pijak yang sama untuk menafsirkan persoalan gender tersebut maka di bawah ini ada beberapa pertimbangan yang bisa dilakukan:
Pertama, pada prinsipnya pemberian sosialisasi gender dapat dimulai dalam bentuk pelajaran apa saja. Pada pelajaran yang berbau eksakta tentu saja pesan gender harus masuk secara halus, tersamar, dan terselubung melalui simbol-simbol yang tidak mengandung dominasi laki-laki. Pada pelajaran ilmu sosial, gender dapat dimasukkan sebagai materi utuh, sebagian, atau terselubung yang didasarkan atas proporsi dan kebutuhan yang ada.
Kedua, guru harus memasukkan materi gender dalam setiap rencana pendidikan yang ada. Materi gender atau bernuansa gender tetap harus dimasukkan dalam rencana pendidikan sebagai bentuk konsistensi pelaporan tugas secara tertulis.
Ketiga, secara sosial budaya, tata tertib di sekolah maupun tata aturan tak tertulis yang ada di kelas maupun di sekolah diupayakan untuk pembentukan kesadaran siswa akan gender. Terkadang ada beberapa poin dalam tata tertib yang sengaja melanggengkan struktur kelaki-lakian. Peraturan atau norma mengenai pembentukan struktur pengurus kelas, regu piket kelas, serta pembagian tugas sehari-hari di kelas juga sering dilakukan atas persepsi perbedaan laki-laki dan perempuan. Misalnya tugas menyapu kelas adalah perempuan dan laki-laki hanya bertugas menghapus papan tulis. Papan tulis dalam hal ini simbol publik karena peran dan pekerjaannya lebih nampak di depan bapak atau ibu guru yang sedang mengajar, sedangkan menyapu di dilakukan pada saat pagi hari, sebelum bel masuk, sepi, dan menjadi simbol pekerjaan domestik karena tidak terlihat oleh bapak atau ibu guru yang mengajar.
Meski tidak semua sekolah berani dan mencoba melakukan perubahan hal itu karena pertimbangan budaya dan agama (barangkali), namun usaha untuk itu harus ada. Oleh karena itu setiap sekolah harus mencoba mewajibkan para wali kelas untuk melakukan perubahan struktur dan regu kerja. Anak didik perempuan bukan lagi diposisikan sebagai sekretaris dan bendahara yang pernah dikonstruksikan sebagai profesi dan posisi yang pantas bagi perempuan saja, namun cobalah untuk menggantinya menjadi ketua kelas dan jabatan-jabatan struktur kelas yang dulu menjadi monopoli kaum laki-laki.
Keempat, guru harus membedah materi pelajaran yang selama ini bias gender. Materi yang hanya melanggengkan posisi dan dominasi laki-laki atas perempuan bisa direduksi dan dihilangkan sama sekali. Contoh-contoh penggambaran yang terkait materi pelajaran yang memakai simbol laki-laki harus diseimbangkan dengan simbol-simbol keperempuanan. Foto-foto dalam pelajaran sosiologi tidak harus foto kaum laki-laki saja dengan atribut sosialnya. Tokoh-tokoh dalam karangan buku sastra yang dikaji tidak semata laki-laki dengan kuasanya saja. Materi pelajaran sejarah tidak hanya membahas masa lalu yang penuh dengan kekuatan dan kejayaan laki-laki saja atas nama politik, ekonomi, militer, dan agama. Sejarah tentang perempuan dan perjuangannya perlu ditampilkan.
Kelima, Kepala Sekolah mewajibkan setiap guru memasukkan pesan gender dalam pembelajaran mapel di kelas. Peran kepala sekolah sangat penting untuk memberikan paksaan pada bapak atau ibu guru memberikan semangat bergender ria. Kepala sekolah pun dapat memberikan contoh pelaksanaan gender secara konkrit. Misalnya pembentukan kepanitiaan sekolah untuk berbagai kegiatan haruslah menyeimbangkan peran guru laki-laki dan perempuan secara proporsional dan jelas. Ketidakmengertian gender kepala sekolah akan menciptakan budaya bias gender yang dapat merusak pemaknaan gender itu sendiri bagi siswa yang ada dis ekolah tersebut.
Apabila semua pertimbangan dan persyaratan di atas sudah dilakukan bukan berarti persoalan gender akan lebih jelas dan terselesaikan begitu saja. Keberhasilan mengenalkan perilaku sadar gender berhubungan pula dengan latar budaya dan pemahaman keagamaan yang melingkari lembaga persekolahan yang terkait. Oleh karena itu strategi yang sesuai untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai harmonisasi peran laki-laki dan perempuan itu adalah memberikan ruang diskusi yang intensif antara berbagai pihak agar menghasilkan formulasi pengkajian gender yang sesuai dengan harapan bersama.

*Artikel guru ditulis oleh Muslichin.

Label:


Baca Selengkapnya Klik disini !