forum guru sejarah kendal

sebuah wadah bagi guru sejarah dan pemerhati budaya untuk memperbincangkan dunia kesejarahan, mengembangkan wawasan kebhinekaan, dan menerabas sekat primordial yang sesat, agar mampu mencipta kebersatuan negeri ini tanpa pernah menepis keperbedaan kesukuan, kultur, bahasa, dan tradisi.

Kamis, 04 Februari 2010

PERANG DUNIA II: ANTARA KEGAGALAN DAN KEGAGAHAN

Perang identik dengan dunia kekerasan. Negara yang terlibat peperangan adalah mereka yang memandang bahwa mengalahkan bangsa dan negara lain adalah sebuah kebutuhan penaklukan yang bermuara pada penguasaan ekonomi dan politik atas negara yang kalah perang. Benturan antara dua kekuatan atau lebih ini yang menyebabkan berkecamuknya peperangan yang meluas pada negara-negara dunia ketiga yang sebelumnya tidak terlibat dan tak tahu menahu. Di sisi yang lain, peperangan dianggap sebagai pintu masuk menuju perdamaian. Bagi mereka, perdamaian hanya ada jika negara yang dianggap telah ditaklukkan melalui peperangan itu sendiri. Lalu, bagaimanakah sebetulnya esensi adanya peperangan sendiri? Sejauhmana misi perdamaian pasca perang dunia II tersebut dapat berlangsung dalam masa perang dingin yang melibatkan dua kekuatan negara adikuasa Amerika Serikat dan Uni Soviet? Tulisan ini akan berbicara pada dua hal utama tersebut.

Perang dunia II terjadi karena keteledoran pemimpin sebuah bangsa yang terlalu gegabah merumuskan emosi dan spirit kebangsaannya untuk tujuan yang kabur. Kita melihat bahwa tokoh seperti Adolf Hitler dan Moussolini mencoba menerjemahkan kemauan bangsa dalam bentuk ideologi fasisme agar tercipta penyatuan rakyat Jerman dan Italia sebagai upaya mengembalikan makna kejayaan masa lalu mereka pada konteks waktu yang berbeda. Adanya bentuk perjanjian pasca Perang Dunia I seperti perjanjian Versailles, St. Germain, Neully, dan Sevres maka wilayah Jerman dan sekutunya terkikis habis. Jerman yang pernah menjadi bangsa besar tiba-tiba harus menanggung malu luar biasa. Di sisi lain Liga Bangsa-Bangsa yang dipercaya untuk membawa perubahan yang bijak pasca perang juga tidak berfungsi secara optimal. Organisasi ini bertindak dengan standar ganda. Untuk memecahkan persoalan yang menyangkut negara kecil, LBB terbukti memiliki kemampuan, namun ketika menyangkut konflik yang melibatkan negara besar, maka LBB tidak mampu bertindak adil.

Melihat hal di atas, perasaan sakit hati kolektif, persoalan kejayaan masa lalu sebuah bangsa dan ketidakberesan sebuah organisasi berskala dunia yang tak mampu berfungsi dengan baik, pada akhirnya menciptakan peperangan yang relatif besar. Masa 20 tahun (1919-1939)pasca Perang Dunia I, tidak mampu dimanfaatkan bagi bangsa-bangsa Eropa untuk meredakan api permusuhan yang pernah tercipta diantara mereka. Perdamaian yang berjalan selama 20 tahun hanyalah tahapan bagi bangsa Eropa untuk melakukan kekejaman kemanusiaan lagi. Mereka memendam kekesalan sebagai bangsa pecundang yang akhirnya memicu melakukan pembalasan dalam bentuk Perang Dunia II.

Perang Dunia II melahirkan kesengsaraan bagi negara yang terlibat peperangan secara langsung. Di sisi yang lain, kehancuran negara Eropa akibat perang tersebut mampu memberikan penyadaran bagi mereka bahwa peperangan hanya menuai kekesalan, kekecewaan, dan kemerosotan sosial ekonomi. Namun demikian, untuk membangkitkan keadaan perekonomian sebuah bangsa, mereka membutuhkan bantuan dari negara adikuasa seperti Uni Soviet dan Amerika Serikat sebagai negara yang mampu memanfaatkan situasi konflik untuk kepentingan ekonomi dan militernya.

Lalu, siapa yang menikmati situasi pasca perang dunia II? Tentu saja Perang Dunia II melahirkan dua negara adikuasa yaitu Uni Soviet dan Amerika Serikat. Dua negara inilah yang akhirnya berperan penting dalam peta percaturan politik dunia. Mengapa? Jelas sekali bahwa kedua negara ini memiliki suplai ekonomi dan militer yang paling kuat. Pada saat perang dunia I dan II, wilayah kedua negara ini tidak terlalu signifikan sebagai kancah peperangan. Dengan demikian, prasarana vital mereka jelas tetap terpelihara dan terjaga secara aman. Mereka mampu menyediakan apa saja kebutuhan yang menyangkut kepentingan ekonomi dan politik.

Namun demikian, ada beberapa hal yang menyebabkan kedua negara tersebut terpisah. Muatan kepentingan ideologis yang tidak sama menjadi faktor terpenting bagi mereka untuk memisahkan diri. Uni Soviet sebagai negara yang berideologi sosialis-komunis jelas tidak akan mampu berkolaborasi dengan Amerika Serikat yang berideologi Kapitalis-Liberal. Adanya kekuasaan yang dimiliki sama besarnya tetapi berbeda kepentingannya ini menyebabkan kedua negara adikuasa tersebut mempunyai cara-cara tertentu untuk mengembangkan jaringan dan wilayah pasar bagi produk ekonomi mereka.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda