forum guru sejarah kendal

sebuah wadah bagi guru sejarah dan pemerhati budaya untuk memperbincangkan dunia kesejarahan, mengembangkan wawasan kebhinekaan, dan menerabas sekat primordial yang sesat, agar mampu mencipta kebersatuan negeri ini tanpa pernah menepis keperbedaan kesukuan, kultur, bahasa, dan tradisi.

Selasa, 10 Mei 2011

BAHASA JAWA: DI ANTARA PERLAWANAN KULTURAL, NASIONALISME, DAN PRIMORDIALISME SUATU PERSPEKTIF HISTORIS*

PENDAHULUAN
Pada dasarnya perkembangan kebudayaan suatu masyarakat memiliki karakter dan keunikan tersendiri. Suatu kebudayaan memiliki proses perjalanan historis yang berbeda dan berliku. Kebudayaan sebuah bangsa atau suku bangsa masyarakat bisa jadi berusia sangat panjang dan abadi namun juga adakalanya berumur sangat singkat. Banyak alasan yang menyebabkan kebudayaan yang dimiliki suku bangsa tersebut tetap memperoleh eksistensi dan pengakuan yang luar biasa meskipun jaman mengalami perubahan. Kebudayaan memang lahir, tumbuh, dan punah. Namun demikian ada pula semangat dari generasi penerusnya untuk melahirkan kembali produk kebudayaan yang pernah dimilikinya sehingga kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi bentuk yang adaptif terhadap pola perubahan jaman seperti era globalisasi sekarang.


Kesenian wayang sebagai contoh. Sebagai produk kebudayaan Jawa, wujud seni ini pernah mendapat apresiasi yang baik pada masyarakat Jawa pada masanya. Wayang dianggap represntasi kemanusiaan itu sendiri lewat sentuhan dialog dan karakter yang dipentaskan sang dalang. Wayang adalah dunia hiburang bagi masyarakat Jaawa masa itu. Seiring dengan perkembangan usia kebudayaan dan jaman, seni ini mengalamui ketersisihan dibandingkan wujud seni lainnya yang praktis dan menarik. Wayang kalah dibandingkan dengan sinetron, film, musik pop, dan lukisan kontemporer lainnya dalam hal kuantitas penikmatnya.

Hal ini memang tak bisa dipungkiri. Setiap masa memunculkan jiwa jaman dan produk kebudayaannya. Ketika manusia sekrang yang hidup dengan dunia mereka yang meminta segala sesuatu serba praktis dan pragmatis, maka mereka mengharapkan segala bentuk budaya instan menjadi pendukung kehidupannya. Secara konsekuensi akan meminta masyarakat mengesahkan produk budaya yang dianggap usang oleh waktu, termasuk di dalamnya tentu saja bahasa daerah yang dianggap tidak pantas menghiasi nilai-nilai kemodernan dan keakademikan manusia sekarang.

Pada akhirnya bahasa Jawa sebagai salah satu produk budaya Jawa itu sendiri mengalami kebuntuan menentukan pilihan. Apakah bahasa Jawa harus tersingkir dari rumah sendiri, ataukah mencoba mencuri hati para generasi penerus untuk tetap dipergunakan sebagai bahasa pergaulan, bahasa akademik, dan bahasa kesantunan seperti yang diharapkan para pemerhati bahasa ibu. Jika bahasa Jawa memilih nekad untuk bersanding dengan bahasa Inggris yang mengglobal ataukah bahasa Indonesia yang lebih membumi, apakah bahasa Jawa sendiri memiliki kapasitas kemampuan untuk memenuhi tuntutan penggunanya terhadap idiom-idiom kemodernan itu sendiri?

Barangkali tulisan ini tidak terlalu mengupas pada tataran yang menukik tentang posisi bahasa jawa terhadap gempuran bahasa asing seperti Inggris, Jepang, Belanda, dan Cina. Tulisan ini lebih mengedepankan aspek historis dari kemunculan dan eksistensi bahasa Jawa dalam arena politik panggung keindonesiaan itu dengan memaparkan bukti-bukti kongkrit dinamika pertarungan bahasa Jawa yang sarat nilai-nilai feodalisme melawan manusia-manusia penggunanya yang terkontaminasi ideologi persamaan, keadilan, dan kemanusiaan.

Dengan perspektif historis, pembaca akan lebih jelas melihat sejauhmana perkembangan bahasa Jawa dari masa ke masa yang sejatinya terkait dengan pengaruh keadaan ekonomi dan politik negeri ini. Titik pijak tulisan ini tetap pada tindakan dan upaya mengembalikan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu yang akhirnya dapat tercapai ketika manusia Jawa sendiri merefleksikan dirinya, sadar akan bahasanya, dan bangga dengan idiom kejawaannya, sehingga meskipun Jawa berhadapan dengan globalisasi, mereka (pengguna bahasa Jawa) tetap mempergunakannya sebagai bahasa pertama dalam lingkup keluarga dan sekolah.

BAHASA JAWA: HEGEMONI KERAJAAN JAWA
Bahasa adalah ciri sebuah kesukuan tersebut yang secara lahirah dapat diamati. Bahasa Jawa merupakan perwujudan ekspresi komunikasi manusia-manusia yang menempati wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta dan beberapa masyarakat yang tinggal di kawasan Banten, Cirebon, dan Lampung.

Secara umum bahasa ini dibagi menjadi beberapa tingkatan. Bagi masyarakat Jawa pada masa lalu mereka harus mampu memposisikan diri kepada siapa harus berbahasa. Tidak diperbolehkan masyarakat mempergunakan bahasa ini apa adanya dan asal-asalan. Ada aturan yang mengikat mereka yang terkait batasan stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat pada lapisan sosial bawah tentu saja tidak diperbolehkan menggunakan bahasa Jawa jenis ngoko pada mereka yang menempati posisi sosial lebih tinggi di masyarakat. Golongan masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung, orang muda, bawahan dalam relasi kerja harus mempergunakan bahasa Jawa kromo dengan sebaik-baiknya. Resiko bagi seseorang atau sekelompok orang yang salah dalam memilih diksi dalam berkomunikasi lintas tingkatan sosial bisa menimbulkan kemarahan, kejengkelan, dan bahkan hukuman dari bangsawan/kelompok sosial tinggi terhadap mereka tersebut.

Pada situasi relasi kuasa Jawa. Bahasa Jawa merupakan simbol pembedaan yang tajam antara raja, keluarga raja, bangsawan, dan priyayi di satu sisi terhadap kelompok marginal, sikep, wong cilik, dan bujang di sisi yang lainnya. Kuasa Raja terlihat lebih kompleks dan tinggi lagi ketika bahasa sebagai medium komunikasi tersebut menempatkan dirinya melalui diksi-diksi yang indah dan mengagungkan. Dengan pengertian lainnya, bahasa Jawa merupakan simbol kepatuhan rakyat pada junjungannya. Keindahan yang terjalin melalui kalimat kromo tersebut menjadikan kekuasaan raja semakin lengkap saja.

Pada aspek esoteris dan kenikmatan dalam susunan dialog bawahan pada raja menjadikan kesadaran bahwa apa yang terucap rakyat dengan sikap dan perilaku santun sejujurnya merupakan bukti kesetiaan rakyat pada junjungannya. Tingkatan penggunaan bahasa Jawa merupakan sejumput bukti yang memperkuat kedudukan dalam hierarkhi kuasa Jawa. Semakin tinggi posisi politik pada masa kerajaan, maka semakin canggih dan tanpa batas dia memperlakukan bawahannya dengan idiom dan diksi yang kejam.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa raja dan keluarganya memperlakukan rakyat sebagai obyek jajahannya. Kekangan dan aturan berbahasa menjadikan rakyat tidak memiliki ruang kebebasannya dalam menyampaikan pesan-pesan tertentu, ketidakpuasan, dan protes sosial. Rakyat terbelenggu dengan aturan yang ketat dan mempersiapkan dirinya menjemput hukuman dan kematian ketika salah memilih kata dalam berkomunikasi dengan rajanya.

Posisi dan realitas seperti ini, membuat raja-raja kecil yang menempati wilayah Bagelen, Mancanegari atau Pasisiran melakukan protes melalui simbol kuasa Jawa, yaitu: bahasa. Mereka melakukan bahasa dengan seenaknya sendiri sebagai bentuk aksi protes terhadap kuasa Jawa yang tak tersentuh. Mereka menggunakan diksi yang nyeleneh dan memiliki makna denotatif yang berbeda dari sumber asalnya yaitu Surakarta dan Yogyakarta. Bahasa Jawa dengan logat Banyumasan merupakan representasi ketidakpuasan dan kebandelan raja-raja kecil tersebut untuk menolak hegemoni yang terkristalisasi melalui bahasa Jawa yang dianggapnya simbol kekejaman. Bagi orang Jawa yang mendiami wilayah kutaraja dan negara agung (vorstenlanden) menganggap bahwa logat Banyumasan dan Tegal adalah gaya pengucapan yang menyimpang dari kelumrahan dan kebakuan berbahasa. Untuk itu mereka menjuluki logat Banyumasan dan Tegal sebagai bahasa Ngapak-ngapak. Sebuah julukan yang tak lebih dari penghinaan budaya.

Beberapa idiom dan kosa kata di pulau Bali pun banyak yang terasa menjungkirbalikan kesantunan yang lumrah. Apa yang dianggap kromo bagi masyarakat Jawa ningrat justru di pulau ini menjadi sesuatu yang dianggap menjijikkan dan rendah. Sebaliknya, apa yang di Bali merupakan kosa kata yang sarat nilai-nilai keagungan dan keningratan justru di pulau Jawa merupakan sesuatu yang dianggap rendah dan hinaan. Contohnya gelar Cokorda pada bangsawan Bali merupakan gelar agung yang derajat keningratannya sangat tinggi, namun di Jawa istilah cokor sendiri digunakan untuk menunjuk alas kaki yang kotor dan kasar.

MASA KOLONIAL BELANDA
Pada dasarnya posisi bahasa Jawa sebagai bahasa yang mencerminkan feodalisme Jawa semakin diperuncing dan dipertahankan oleh sistem Kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial Belanda memahami bahwa model kuasa dan jaringan sosial Jawa masih mempergunakan simbol-simbol kebahasan sebagai medium komunikasi searah dari atas ke bawah.

Penguasa baru tersebut hanya sekedar meneruskan apa yang sudah terjadi. Demi kebutuhan rust en orde yang senantiasa menjadi ideologi tindakan penguasa Belanda, maka Pemerintah Kolonial Belanda mempertajam kembali relasi penguasa kraton dan bangsawan di satu sisi dengan rakyat sebagai bawahan di sisi yang lainnya. Satu hal yang pasti adalah raja dan bangsawan masih membutuhkan dukungan rakyat melalui simbol-simbol yang bernama bahasa Jawa tersebut. Relasi yang tidak seimbang ini bisa dilihat pada kasus bupati yang sejatinya bawahan pemerintah kolonial Belanda menjadikan rakyatnya sebagai obyek bawahan yang harus tunduk dan takluk ketika berkomunikasi. Situasi ini dapat terlihat pada gambaran novel tetralogi Pramudya Ananta Toer yang berjudul Anak Semua Bangsa, Bumi Manusia, Jejak Langkah dan Rumah Kaca. Dalam novel-novelnya itu Pramudya membidik tentang kekuasaan Bupati Jawa yang berlebihan sehingga menuntut hak-hak istimewa melalui simbol-simbol komunikasi yang terbungkus melalui kramanisasi bahasa Jawa.

Pemerintah Kolonial sengaja memperteguh feodalisme itu agar politik penjajahan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan kekuasaan para bupati yang sebetulnya sudah direduksi sedemikian rupa, pemerintah mengalihkan kebanggaan keningratan melalui simbol-simbol yang dilembagakan. Simbol utama pengagungan keningratan tersebut tentu saja merasuk dalam unggah-ungguh bahasa yang menempatkan bupati sebagai penguasa dihadapan rakyat.

Sebagai medium pertemuan dengan rakyat, penguasa kolonial mempersilahkan para bupati untuk membuat alun-alun dan pendopo sebagai medium interaksi kepada publik yang bersifat top-down. Namun tentu saja, kedua tempat tersebut adalah mekanisme pertemuan yang sangat tidak demokratis. Alun-alun adalah simbol kesombongan bupati yang mempersamakan dirinya dengan polah dan tingkah raja. Rakyat yang ingin mengadukan segala bentuk penindasan priyayi harus rela untuk berjemur diri sampai bupati berkenan memintanya menghadap. Rakyat yang diperbolehkan menghadap bukan berarti bisa menggunakan ekspresi kerakyatannya. Akan tetapi, mereka diharuskan menggunakan bahasa Jawa kromo inggil dalam menyampaikan pesan-pesan yang notabene sangat sulit mencari kosa kata yang cocok untuk menggambarkan penderitaan mereka sebenarnya.

Pendeknya, terdapat relasi antara bahasa dengan kekuasaan pada masa kolonial Belanda. Pada tataran birokrasi tertinggi, bahasa Belanda dipergunakan sebagai medium interaksi antara bangsawan dengan aparatur pemerintah. Namun demikian, pada level birokrasi menengah ke bawah, masih sangat dilestarikan upaya penggunaan bahasa dan budaya Jawa yang bersifat pelanggengan status quo yang berbau feodalisme kaku. Situasi dan kondisi ini memperkuat dan melahirkan kebencian secara sistematis rakyat terhadap penguasanya yang akhirnya mewujud dalam gerakan-gerakan perlawanan yang bersifat sporadis.

MASA PERGERAKAN HINGGA SUMPAH PEMUDA
Terdapat suatu perkembangan menarik pada masa pergerakan nasional. Bahasa Jawa yang semula menjadi bahasa terpenting pada pergaulan sosial dan intelek di kalangan pelajar pribumi, pada akhirnya harus menepikan egoisme sendiri. Bahasa Jawa sedikit dan perlahan mulai tidak dipergunakan sebagai sarana komunikasi organisasi pergerakan nasional. Proses kesadaran berbangsa dan semangat persatuan yang mulai menggejala pada awal abad 20 sebagai konsekuensi kebijakan politik etis akhirnya memakan tumbal bagi pemerintah Kolonial Belanda sendiri.

Generasi muda sebagai hasil politik etis memberikan kontraproduktif bagi maksud ekonomi dan politis Belanda. Anak muda masa ini mulai memunculkan semangat nasionalisme berkat wawasan dan pengetahuan yang ditransformasikan melalui sistem pendidikan kolonial.

Di sisi lain, lahirnya kesadaran masa lalu sebagai bangsa yang pernah memiliki kejayaan yang terwujud melalui kebesaran kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta kemenangan Jepang melawan Rusia turut memupuk kelahiran jaman baru. Para pemuda menyusun kekuatan untuk melawan keberadaan penguasa asing yang dianggapnya kurang memberikan persamaan hak bagi rakyat yang dijajahnya. Bentuk perlawanan tidak lagi mempergunakan kekuatan fisik dan senjata seperti yang dilakukan oleh Sultan Agung, Trunojo, Sentot Alisyahbana, atau Pangeran Diponegoro yang dulu mewakili ketertindasan rakyat Jawa.

Organisasi-organisasi sosial politik mulai berdiri bak jamur di musim penghujan. Pada awalnya adalah Budi Utomo, lalu disusul oleh Indische Partij, Syarikat Islam, Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI, Muhammadiyah, GAPI, dan sebagainya yang menyoal kesadaran nasionalisme.

Puncak dari gerakan para pemuda adalah sumpah muda tanggal 28 Oktober 1928, di mana meneguhkan tentang eksistensi bangsa, tanah air, dan berbahasa Indonesia. Konsekuensinya adalah hilangnya semangat kedaerahan dan penggunaan bahasa Jawa dalam forum organisasi. Bahasa pengantar dalam rapat-rapat organisasi adalah bahasa Indonesia yang semenjak dahulu menempati posisi lingua franca.

Otomatis, sumpah pemuda menjadi pertanda politik matinya bahasa Jawa. Meski di kalangan kebangsawanan bahasa Jawa dan unggah-ungguhnya masih tetap dipergunakan dengan sebaik mungkin, namun di kalangan terpelajar bahasa Jawa sudah mengalami apa yang dinamakan fosilisasi. Proses tenggelamnya bahasa Jawa di kalangan kaum terpelajar menjadikan pamor dan penggunaan bahasa ini menjadi tersingkir dan terkurung dalam lingkungan vorstenlanden saja. Dunia pergerakan lebih menuntut pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang interaktif dan sangat egaliter. Bahasa Indonesia lebih mudah dipergunakan dalam situasi apapun. Jika bahasa Jawa penggunanya merasa mengalami kerepotan sebelum mengucapkan dan berkomunikasi dengan lawan bicara karena harus menganalisis keadaaan dan situasi yang berada di sekitarnya terlebih dahulu, maka bahasa Indonesia justru sebaliknya. Dalam komunikasi menggunakan bahasa Indonesia, pembicara dan lawan bicara berada pada suatu lalu lintas pembicaraan yang sama.

Alasan berikutnya mengapa bahasa Indonesia yang justru dipergunakan dalam dunia pergerakan nasional adalah lahirnya semangat kebangsaan yang lebih luas dan anti primordialisme dalam perspektif sempit yang muncul pada generasi tersebut. Bahasa Jawa dianggap terlalu primordialisme bila dibandingkan dengan bahasa melayu yang lebih merakyat dan lebih dahulu dipergunakan dalam kegiatan perdagangan antar pulau. Bahasa Jawa masih memiliki semangat pembedaan yang tajam antara kelompok tertentu dengan kalangan rakyat yang terpinggirkan.

Para generasi muda yang sedang tumbuh saat itu menganggap bahwa bahasa melayu lebih bisa mengadopsi kosa kata bahasa asing dengan lebih mudah ketimbang bahasa Jawa yang mengalami beragam hambatan dan aturan sebelum bahasa asing diserap didalamnya. Banyaknya aturan pengadopsian dalam bahasa Jawa itulah yang menjadikan intelektual muda enggan untuk mempergunakannya sebagai wahana dalam perdebatan, pidato, dan diskusi intensif di antara mereka. Selain itu, nilai rasa dan karakter bahasa Jawa yang memang tidak mengenal demokratisasi dalam berkomunikasi itulah membuat elit muda tidak tertarik dan kurang praktis jika tetap mempergunakannya sebagai bahasa percakapan.

Pada dasarnya bahasa Belandalah yang menjadi inti kegiatan ilmiah dalam forum resmi akademik. Namun, semenjak anak muda menyadari posisi dan perannya pada era yang mulai berubah, mereka mencari karakter bahasa yang lebih bisa dipahami dan dipergunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia saat itu. Bahasa Jawa jelas belum dibiasakan di kalangan anak muda yang berasal dari luar Jawa. Oleh karena bahasa Jawa kurang familiar bila dibandingkan dengan bahasa melayu maka demi kepentingan yang lebih luas maka dipergunakan bahasa melayu sebagai bahasa pemersatu etnis di seluruh Indonesia.

BAHASA JAWA DAN PENDUDUKAN JEPANG
Pada masa pendudukan Jepang, posisi bahasa Jawa masih tetap sama dengan masa Kolonial Belanda. Kebijakan pendudukan Jepang justru memperbolehkan penggunaan bahasa Indonesia yang harus berdampingan dengan bahasa Jepang sendiri. Dalam rapat-rapat resmi, Jepang memperbolehkan para elit politik seperti Soekarno, Hatta, Radjiman, Ahmad Subarjo, dan lainnya memakai bahasa Indonesia dalam kegiatan politiknya yang tentu saja dengan pengawasan Jepang.

Bahasa Jawa hanya diperbolehkan pada saat kepentingan Jepang merambah pada level masyarakat pedesaan di Jawa sendiri. Demi kepentingan propaganda Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya, Jepang menerjunkan para kyai, guru, dan kepala desa untuk menyampaikan pesan-pesan politik, ekonomi, sosial, dan budayanya kepada rakyat yang berada di wilayahnya masing-masing dengan menggunakan medium komunikasi bahasa Jawa.

Untuk perekrutan romusha dan program tonarugumi, maka Jepang menyampaikannya keinginannya melalui sosok-sosok elit lokal yang mampu berbicara dengan bahasa mereka yaitu bahasa Jawa yang semenjak kecil diakrabinya.

Pada lingkup kedaerahan, Jepang memperbolehkan setiap elit lokal menyampaikan kampanye dan propaganda Jepang dengan bahasa daerah masing-masing, agar hasil dan respon masyarakat di daerah dapat menunjukkan hasil yang semaksimal mungkin. Dalam hal ini tentu saja bahasa Jawa turut berperan sebagai bahasa politik di antara pilihan bahasa lainnya agar tujuan kekuasaan Jepang dapat berjalan dengan baik dan efektif.

PASCAKEMERDEKAAN DAN GLOBALISASI
Setelah Indonesia merdeka, hanya bahasa Indonesia yang menjadi sarana komunikasi resmi dan formal. Bahasa Indonesia semakin menggeser posisi bahasa lokal di masing-masing daerah karena semangat kenasionalan yang sengaja ditumbuhkan untuk merangkaikan perbedaan budaya, suku bangsa, ras, dan bahasa yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia ini.

Bahasa Jawa menempati posisi kedua di wilayah pengguna bahasa Jawa sendiri. Namun, pada masyarakat pedesaan dalam lingkup pergaulan dan resmi masih tetap dipergunakan bahasa Jawa dengan ragam ngoko alus yang egaliter ataupun kromo lugu yang tidak terlalu berbelit dan sulit pemakaiannya. Apalagi pada masyarakat perkotaan dan pesisiran, bahasa Jawa ngoko kasar dan alus tetap dipergunakan dengan memandang usia dan bentuk pergaulannya.

Pada awal kemerdekaan memang masyarakat Jawa sendiri mempunyai kebanggaan jika menggunakan bahasa Indonesia. Maklum saja bahwa situasi pasca kemerdekaan menuntut hadirnya semangat kebangsaan yang besar. Semangat itu dapat dikembangkan kembali ketika masyarakat Jawa memakai bahasa baru yang memberikan kesadaran berbangsa. Namun demikian, seiring berlalunya waktu, masyarakat Jawa yang berada di kawasan vorstenlanden semata yang masih menggunakan ragam bahasa Jawa Kromo inggil, sedangkan kawasan lain memakai bahasa Jawa yang tingkatannya lebih rendah.

Di samping itu, aspek pendidikan pada pemerintahan yang baru mempunyai kebijakan yang secara politis merugikan kepentingan perkembangan bahasa Jawa. Mengapa? Hal ini bisa kita lihat bahwa selama Masa Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Orde Baru, bahasa Jawa tidak memberikan ruang pengembangan bahasa Jawa yang sepadan dengan ilmu lain dari tingkat dasar sampai lanjut. Kurikulum sekolah menengah atas tidak mengijinkan bahasa Jawa diajarkan pada anak didik. Pada level perguruan tinggi, bahasa Jawa sama sekali tidak mendapatkan tempat. Bahasa Jawa dianggap sebagai selingan budaya yang diberikan pada kegiatan ekstrakurikuler mendampingi seni tari, karawitan, gamelan, dan pranata cara semata tanpa berusaha mengeksplorasi aspek keilmuan yang substantif.

Sekolah Menengah Atas pun pada praktiknya lebih nyaman ketika memberikan tambahan pelajaran asing seperti Perancis, Jerman, Jepang, dan Arab daripada bahasa Jawa yang dianggapnya kurang adaptif terhadap perkembangan jaman.


MENGEMBALIKAN KEMBALI SEBAGAI BAHASA IBU
Berdasarkan data Unesco bahwa setiap tahun terdapat 10 bahasa ibu yang mengalami fosilisasi, maka kita turut mengelus dada. Bahasa ibu di dunia ini secara cepat mengalami kepunahan yang disebabkan pengaruh globalisasi dan kapitalisme. Munculnya dua isme ini menggeser kepentingan kebudayaan yang harusnya menjadi sebentuk kearifan lokal yang mampu menjadi filterisasi bagi pengaruh buruk yang datang merusak sendi kepribadian bangsa.

Bahasa Jawa sebagai salah satu bahasa ibu yang terbesar di nusantara sedikit banyak tergeser pada kepentingan globalisasi dan kapitalisme tersebut. Cepat atau lambat bahasa Jawa akan masuk dalam ranah masa lampau yang mungkin tak akan dilirik lagi oleh masyarakat pendukungnya.

Bahasa Jawa mau tidak mau tenggelam dalam ketidakpekaan terhadap semangat perubahan yang melanda negara-negara dunia ketiga. Masyarakat pendukung kebudayaan Jawa yang seharusnya memakai bahasa ini sebagai medium berekspresi justru bersemangat untuk meninggalkannya. Orang Jawa yang berasal dari kalangan terdidik dan menempati kelas menengah masyarakat Indonesia lebih condong mempergunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Mereka membiasakan anak-anak mereka dengan bahasa Inggris dan Indonesia yang lebih fleksibel, prestise, dan sesuai dengan spirit kemajuan.

Mengapa mereka mempunyai persepsi seperti itu? Jelas sekali bahwa bahasa Jawa kurang mampu menghilangkan aspek feodalisme yang melekat dalam tingkatan bahasa yang dipergunakan untuk golongan dan kalangan tertentu. Bahasa Jawa kurang mengakomodasi kosa kata bahasa asing. Bahasa Jawa terkesan memaksakan diri jika harus menyerap bahasa asing dalam perbendaharaan katanya. Ada nuansa kurang praktis jika pengguna bahasa ini memakai kosa kata asing dalam menjelaskan persoalan keilmuan yang mutakhir.

Persoalan sulitnya mempergunakan bahasa Jawa menjadi alasan utama masyarakat Jawa sendiri menolak penggunaan bahasa ini. Bagi masyarakat kelas bawah, mereka menganggap bahwa penggunaan bahasa Jawa teramat formal. Mereka sadar bahwa kromo inggil memiliki seni dan aturan yang begitu rumit untuk dipakai dalam menyampaikan perasaan dan pikiran mereka. Ketika sedang berkomunikasi dengan bahasa kromo inggil, ada perasaan takut salah dan salah ucap yang menghantui perilaku interaksi berbahasa mereka. Akibatnya muncul keseganan berkomunikasi yang menyebabkan aktifitas berbahasa Jawa menjadi berkurang dan makin lama hilang.

Di lingkungan pendidikan, ada kecenderungan bahwa setiap sekolah yang terdapat di kawasan perkotaan, lebih bangga jika menerapkan kurikulum bahasa asing yang sesuai dengan permintaan pasar bebas. Penguasaan bahasa asing yang canggih dapat diartikan ketercapaian yang optimal kualitas sekolah. Oleh karena itu sangat wajar jika pemerintah mendukung program penerapan bahasa Inggris ke dalam bentuk-bentuk acara, momentum, ekstrakurikuler, lomba dan sebagainya yang bersifat memperlancar, mengembangkan, menumbuhkan, dan menguatkan mindset dan kecintaan anak terhadap bahasa Inggris itu sendiri.

Melihat fenomena tersebut, cepat atau lambat, bahasa Jawa mengalami proses penggerusan yang pasti. Bahasa Jawa akan terkikis habis. Masyarakat pendukungnya akan menolak bahasa Jawa ini dengan alasan kepraktisan dan situasi kemajuan jamanlah yang menuntut mereka harus berlaku demikian. Dunia kerja hanya menyiapkan generasi muda yang trampil dan fasih bahasa Inggris, Jepang, dan China. Bahkan untuk kalangan masyarakat bawah yang ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri, mereka diwajibkan menguasai bahasa Arab, Inggris, dan Korea. Padahal kita tahu bahwa mereka adalah orang-orang Jawa yang tinggal di pedesaan. Ketika mereka pulang, mereka akan mempraktikkan bahasa asingnya pada lingkungan pedesaannya sendiri dengan alasan prestise dan prestasi.

Lalu bagaimana cara mengatasi fenomena berbahasa di kalangan masyarakat Jawa sendiri? Apakah kita hanya membiarkan saja ketika bahasa Jawa tergerus dan terkikis habis? Tentu saja tidak. Ada banyak strategi dan cara agar kelestarian bahasa Jawa tetap terjaga dengan sebaik mungkin.

Pertama, untuk mengembalikan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Jawa adalah biasakanlah orang tua menggunakan bahasa Jawa ngoko alus dan kromo lugu di lingkungan keluarganya. Dengan orang tua mempraktikkan langsung tentu anak-anak akan melihat, mendengar, merasakan kenikmatan dan kesantunan berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Keluarga adalah lingkungan primer di mana anak mulai bersosialisasi. Dengan peran keluarga yang langsung memberikan contoh dan arahan berbahasa yang baik, maka anak akan mengenali dan mencintai bahasa ini.

Kedua, sebisa mungkin di lembaga keluarga mulai mengurangi penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris ketika anak sudah mulai melakukan sosialisasi dan enkulturasi. Boleh saja orang tua memberikan bahasa Indonesia dan Inggris sebagai dasar dan pondasi anak-anak dalam mengarungi pengetahuan di masa depannya. Akan tetapi, jangan lupa dalam percakapan keluarga bahasa Jawa mulai dipergunakan dengan kapasitas dan intensitas yang sama pula dengan bahasa Indonesia atau Inggris.

Ketiga, berilah kesempatan pihak sekolah untuk membuat kegiatan yang bersifat pengembangan dan penumbuhan kecintaan anak terhadap bahasa Jawa. Bentuk kegiatannya bisa seperti lomba mendongeng bahasa Jawa, lomba berpidato bahasa Jawa, lomba mengarang bahasa Jawa, dan lomba menyanyi bahasa Jawa. Selain itu sekolah menerapkan hari tertentu bagi siswa untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa.

Keempat, pemerintah tidak sekedar mengalokasikan bahasa Jawa dalam kurikulum pendidikan dari SD sampa SLTA. Namun, yang paling penting pemerintah memberikan konsekuensi lebih lanjut yang berupa buku-buku paket yang menarik, dukungan dana, dan infrastruktur lainnya yang menunjang pembelajaran bahasa Jawa.

Kelima, lembaga penghasil guru bahasa Jawa bertanggung jawab terhadap mutu lulusan. Ciptakan guru bahasa Jawa yang kompeten dan profesional. Guru yang baik tentu berpengaruh pada penerimaan anak terhadap materi bahasa Jawa yang diberikan.

Keenam, pemerintah menitikberatkan aspek kurikulum apakah pada bidang ketatabahasaan ataukah praktik komunikasinya. Jika pemerintah menekankah penguasaan siswa pada aspek komunikasi berbahasanya maka keberhasilan dan kemenarikan bahasa Jawa semakin bisa diterima oleh siswa.

Ketujuh, pemerintah daerah perlu menambahkan tulisan huruf Jawa pada nama-nama jalan, gedung, bangunan, atau tetenger lain untuk mengenalkan anak-anak sekolah pada khasanah budaya dan bahasa Jawa.



PENUTUP
Melihat realitas di atas, kita mungkin pesimis dengan gerusan bahasa asing dan budaya luar yang bertubi memasuki kancah lalu lintas komunikasi lokal dan apalagi nasional. Bahasa daerah dalam hal ini Jawa mau tidak mau akan mengalami nasib yang sama dengan suku-suku lain yang ada di dunia ketika masyarakat pendukung budayanya mulai meninggalkan bahasa ini begitu saja.

Dalam rentang historis, bahasa Jawa mengalami proses dinamikanisasi. Artinya ada saatnya bahasa Jawa menjadi sesuatu yang mutlak dan dibutuhkan untuk sarana legitimasi sosial politik, namun di sisi lain ada saatnya bahasa Jawa mengalami keruntuhan karena sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan globalisasi.

Untuk itu mengembalikan bahasa Jawa sebagai bahasa Ibu mutlak dibutuhkan agar bahasa Jawa tidak mengalami fosilisasi dan dapat kembali dipergunakan sebagai bahasa pergaulan dan komunikasi umumnya pada lingkup yang terbatas. Semua cara bisa dilakukan, meski demikian tidak memaksakan diri anak-anak menggunakan bahasa Jawa merupakan sikap yang bijak pula. Hanya saja peran orang tua dan keluarga Jawa memperkenalkan dan membiasakan diri menggunakan bahasa ini perlu dikembangkan dan diterapkan sedini mungkin pada anak-anaknya.



DAFTAR PUSTAKA



Latif, Yudi dan Ibrahim, Indi Subandi. 1996. Bahasa dan Kekuasaan. Bandung: Penerbit Mizan.

Muljana, Slamet. 2008. Kesadaran Nasional Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan. Yogyakarta: LKiS.

Notosusanto, Nugroho. 1993. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Balai Pustaka.

-----------------. 1993. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka.

Houben, Vincent J.H. 2002. Keraton dan Kumpeni Surakarta dan Yogyakarta 1830-1870. Yogyakarta: Bentang.

Ricklefs, M.C., 2002. Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792 Sejarah Pembagian Jawa. Yogyakarta: Mata Bangsa.

Rickleffs. 2005. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Tilaar, H.A.R. 1995. 50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia 1945-1995d Jakarta: Gramedia Widiasarana.


*Penulis: Muslichin, S.S., M.Pd, guru sejarah SMA 2 Kendal. Makalah ini dipublikasikan pada Diskusi Budaya Sabtu Pahingan yang Diselenggarakan K3BK tanggal 28 Januari 2011 di Kabupaten Kendal

Baca Selengkapnya Klik disini !