forum guru sejarah kendal

sebuah wadah bagi guru sejarah dan pemerhati budaya untuk memperbincangkan dunia kesejarahan, mengembangkan wawasan kebhinekaan, dan menerabas sekat primordial yang sesat, agar mampu mencipta kebersatuan negeri ini tanpa pernah menepis keperbedaan kesukuan, kultur, bahasa, dan tradisi.

Jumat, 10 Juni 2011

KETAHANAN NASIONAL DAN NII Oleh: Titin Listiyani*

Maraknya berita NII sekarang ini mengakibatan para orang tua yang anak-anaknya menjadi mahasiswa di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mengalami stress berat. Mereka khawatir jika anak mereka menjadi salah satu anggota atau calon anggota Negara Islam Indonesia (NII). Mengapa mereka begitu takut? Jelas sekali model perekrutan NII justru dilakukan pada kampus-kampus besar seperti ITB, UI, UGM, UNDIP, dan UNNES. Artinya, organisasi tanpa bentuk ini bergerak sangat lincah dalam menggaet dan membujuk calon-calon anggota NII. Umumnya mereka yang terbujuk mengalami proses brainwashing dan penggojlokan mental yang akhirnya memunculkan sikap loyalitas dan dedikasi tertinggi pada pimpinan dan organisasi NII.

Baca Selengkapnya Klik disini !

Selasa, 07 Juni 2011

PANCASILA BUKAN MILIK KITA? REFLEKSI HISTORIS KELAHIRAN PANCASILA Oleh: Titin Listiyani*

Setiap orang memandang tanggal 1 Juni merupakan hari lahirnya Pancasila. Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut Ir. Soekarno dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 merumuskan azas-azas yang meliputi nasionalisme, internasionalisme, demokratisasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang kemudian dinamai sendiri dengan istilah Pancasila, di mana sebelumnya “Pancasila” yang lainnya telah dikemukakan oleh Prof. Mr. Soepomo pada tanggal 29 Mei 1945 maupun M. Yamin pada tanggal 31 Mei 1945.

Ir. Soekarno menganggap bahwa ia tidak menemukan atau mencari kelima konsepsi dasar yang akhirnya dijadikan sebagai ideologi negara. Soekarno mengatakan apa yang ditawarkan tersebut merupakan nilai-nilai dasar yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Ia hanya menggali saja dari apa yang sudah ada di Indonesia. Nilai-nilai ketuhanan berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia yang sudah mengenal kepercayaan sejak jaman dahulu. Demikian pula nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kebangsaan sudah mewarnai sejarah kehidupan leluhur bangsa jauh sebelum Indonesia dijajah oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.

Pertanyaannya adalah apakah benar Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa yang berasal dari nenek moyang? Apakah justru Pancasila lahir dari kondisi bangsa kita yang sedang sakit kala itu dan Soekarno mencoba mencari formulasi ideologi yang cocok untuk mengatasi persoalan bangsa yang dijanjikan kemerdekaannya oleh Jepang?

Nilai-nilai Pancasila yang Ahistoris
Banyak kalangan menilai bahwa merosotnya moral bangsa yang meuwujud dalam bentuk korupsi, tawuran pelajar, kerusakan hutan, perampokan Perbankan, disintegrasi bangsa, NII, hilangnya nasionalisme, dan pornografi sebagai akibat tidak paham dan menegertinya generasi muda terhadap Pancasila. Pancasila merupakan nilai-nilai mendasar dan ideologi bangsa yang harus diamalkan dan diterapkan dalam situasi dan kondisi apapun.

Pasca reformasi kita menyaksikan betapa bangsa ini hancur berkeping-keping. Masing-masing daerah, suku, organisasi politik, dan lembaga keagamaan terjangkiti virus primordialisme dan etnosentrisme kaku. Mereka membela daerahnya, agamanya, dan budayanya tanpa menempatkan suku bangsa lain secara proporsional, seimbang, dan adil.

Permasalahan semakin berkembang ketika kita memandang bahwa Pancasila dianggap gagal menjalankan fungsi dan peranannya dalam mengatur kehidupan bernegara dan berbangsa, sedangkan di sisi lain masyarakatnya sendiri yang menolak menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang mampu mengatasi persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan itu sendiri.

Kita tidak mungkin selalu mengatakan bahwa generasi mudalah yang salah, keblablasan, liberal, dan tidak memahami akar sejarah bangsa sehingga konflik selalu saja terjadi. Namun cobalah untuk melihat dengan jernih tentang keberadaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sendiri yang sebetulnya sangat berbenturan dengan fakta sejarah itu sendiri. Mengapa? Apa yang dikatakan Soekarno bahwa dirinya menggali nilai-nilai Pancasila dari nenek moyang bangsa Indonesia jelas sangat absurd dan ahistoris. Mungkin nanti akan muncul pertanyaan tentang nenek moyang yang mana? Bukankah bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang dulu dibatasi oleh geopolitik sehingga masing-masing dari mereka tidak bisa bertemu dalam kondisi setara dan saling mengungtungkan?

Menurut JM. Van den Kroef seorang profesor yang mengajar di MichiganUniversity, Nilai-nilai Pancasila justru berasal dari pergumulan intelektual Soekarno sendiri dengan ide-ide barat melalui lalu lintas pendidikan barat. Pendidikan Kolonial telah melahirkan manusia seperti Soekarno untuk memudahkan mengenyam, menelan, dan mengunyah ideologi dan pemikiran filsuf dan ideolog Barat untuk diterapkan di Indonesia. Nilai Ketuhanan yang dikatakan berasal dari leluhur bangsa sendiri jelas tidak mungkin. Hal ini bisa dibuktikan bahwa masa lalu negeri ini justru kental nuansa animisme, dinamisme, polyteisme, Hinduisme dan Budhisme. Sementara itu, konsepsi ketuhanan menurut Soekarno adalah prinsip-prinsip keesaan/tauhid yang notabene berasal dari alam pikiran keislaman. Bacaan-bacaan Soekarno yang terkait dengan persoalan Islam sebagai aqidah dan sistem politik turut mempengaruhi alam pikiran beliau untuk menerapkan konsepsi tersebut sebagai inti dasar negara kita. Belum lagi pergaulan beliau secara intens dengan H.O.S. Cokroaminoto telah membentuk mental dan kerangka berpikir yang sama dan sebangun tentang prinsip ketuhanan dirinya dengan mertuanya tersebut.

Pada sila kedua tentang prinsip kemanusiaan atau internasionalisme, jelas sekali bahwa Soekarno tidak melihat betapa kejamnya para penguasa untuk mengatur rakyatnya. Teori Kosmogoni menjadi fakta bahwa raja adalah penguasa yang mewakili kuasa Tuhan. Ia berhak melakukan apa saja agar kekuasaannya tetap langgeng dan rakyat senantiasa patuh. Prinsip kemanusiaan dan internasionalisme ini pastilah berasal dari pemikir-pemikir humanis pasca revolusi Inggris dan Amerika yang mencapai puncaknya saat terjadi revolusi Perancis. Asas kesamaan, persaudaraan, dan keadilan adalah buah karya filsuf barat saat itu seperti Bacon, John Lock, Montesquie, J.J. Rousseuau, Machiavelli, dan sebagainya. Filsuf-filsuf besar itu menjadi guru bagi Soekarno yang merupakan intelektual muda yang cerdas dan cepat belajar.

Sila ketiga Persatuan Indonesia. Prinsip ini jelas menjadi obsesi Soekarno sendiri ketika melihat bangsa Indonesia sebagai produk negara pascaimperialis yang sebetulnya memiliki banyak perbedaan suku, bangsa, agama, golongan, dan sebagainya. Soekarno ingin perbedaan-perbedaan itu dihilangkan. Apapun perbedaannya, sebisa mungkin direduksi atau disatukan demi tercapainya negara baru yang kuat. Namun realitas historis cenderung menyajikan fakta bahwa nenek moyang kita lebih mengedepankan komunalitas sebagai prinsip kewilayahan yang tak bisa diganggu gugat. Nenek moyang Jawa, Minang, Sunda, Dayak, dan Batak lebih mengedepankan semangat kesukuan mereka ketika membentuk sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan. Primordialisme kesukuan ini mengalami proses evolusi sehingga membentuk menjadi spirit kebangsaan berkat perilaku kolonialisme yang mengakibatkan kemiskinan, penderitaan, dan kebodohan yang menjadi komoditas para intelektual seperti Soekarno saat itu untuk menyatukan perbedaan kesukuan masyarakat Indonesia. Secara kebetulan, penjajahan justru merapatkan dan merajutkan benang perbedaan antar suku untuk belajar mengenal satu sama lain sehingga menghasilkan penyatuan yang luar biasa kuat.

Dalam perkembangannya, ketika Pancasila sudah menjadi doktrin negara, perselisihan dan konflik kesukuan senantiasa menghiasi negara. Hal ini berarti secara implisit nenek moyang kita masih tetap mewariskan nilai-nilai komunalitas, primordialisme, dan etnosentrisme yang sejujurnya tak bisa hilang jika negara sebagai pemegang kuasa hukum dan politik tidak bisa memahami akar sosiologis dan kultural kesukuan di Indonesia.

Pada sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan ditemukan fakta nilai-nilai demokrasi yang menjadi roh sila keempat ini bukan berasal dari nenek moyang. Sejarawan Perancis Dennys Lombart dalam bukunya Nusa Jawa Silang Budaya memberikan argumen bahwa Pancasila nilai-nilai dasar pancasila adalah tiga hal yaitu: Liberalisme, Islam, dan Tradisionalisme yang merupakan percampuran Cina dan India dalam proses globalisasi awal. Artinya ketika kita melihat nilai demokrasi sila keempat maka terlihat bahwa bukannya nenek moyang kita yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang jujur. Justru nenek moyang kita tidak pernah memberikan ajaran kesetaraan dan kesamaan pada sesama, melainkan feodalisme yang mengakar kuat dalam relasi kekuasaan mutlak dan tak terbantah sehingga menimbulkan pergolakan, protes, dan pemberontakan dari masyarakat dan golongan yang terpinggirkan. Sejarah memperlihatkan bahwa relasi patron-client berasal dari semua lapisan kesukuan di Indonesia yang terutama paling kuat terjadi di Jawa. Bahasa Jawa saja merupakan bukti dan warisan prinsip feodalisme dan relasi patron-client yang meresapi pergaulan di kalangan masyarakat vorstenlanden.

Lombart memperlihatkan bahwa demokrasi jelas sekali berasal dari buku-buku liberalisme dan filsafat barat yang menjadi bacaan Soekarno pada masa Pergerakan Indonesia. Nilai-nilai kesetaraan model barat ini menjadi konkritisasi keinginan dan cita-cita Soekarno muda ketika mengimpikan model keindonesiaan yang modern dan maju. Mengapa Soekarno menganggap nenek moyang kita memiliki spirit demokrasi? Barangkali yang terlihat adalah demokrasi level kerakyatan. Soekarno merasakan bahwa desa merupakan manifestasi demokrasi yang langsung dan bebas. Pilihan lurah pada masa lalu, forum rembug desa, pos kamling, lumbung desa, dan pendopo desa merupakan manifestasi langsung kemerdekaan rakyat desa dalam menentukan arah politik dan ekonomi desanya. Namun Soekarno kurang melihat bahwa pada lapisan atas kekuasaan, yaitu para raja, priyayi, dan bangsawan, justru terjadi arah yang berbalik. Penguasa tertinggi tersebut menjadikan rakyat sebagai komoditas ekonomi dan kekuasaan semata. Mereka harus sendiko dhawuh dan tunduk dengan segala perintah dan hukumannya.

Pada sila terakhir: Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia, Soekarno jelas sedang berimajinasi tentang sebuah bangsa yang ideal. Artinya sila kelima ini merupakan manifestasi dan tujuan sebuah bangsa di mana konsep pemerataan pendapatan dan kesempatan jelas tidak akan pernah ditemukan dalam ruang sejarah nenek moyang kita, kecuali dalam lingkup kewilayahan yang kecil dalam bentuk masyarakat peladang. Soekarno jelas sekali membaca kitab-kitab sosialis dan marxis baik dari Karl Marx sendiri, Gramsci, Lenin, Mao, maupun sosiolog semacam Comte, Weber, Spencer, dan sebagainya, yang akhirnya melahirkan konsepsi Marhaenisme. Jelas sekali, keadilan yang ditawarkan Soekarno bukanlah sebentuk pengulangan asas sama rata seperti yang dilakukan kaum primitif negeri ini di masa lalu, melainkan rasa keadilan yang sudah diteorisasikan model pakar sosialis barat sehingga menghasilkan pemerataan bagi kaum proletar, rakyat, dan kaum terpinggirkan di Indonesia modern.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai sebuah mahakarya seseorang, jelas sekali Pancasila memiliki titik kelemahan yang seharusnya memberikan ruang terbuka untuk dikritisi dan dianalis secara ilmiah. Pancasila bukanlah kumpulan nilai-nilai yang terbakukan begitu saja, melainkan membutuhkan sentuhan dan sentilan mengingat kebutuhan jaman menyebabkan nilai-nilai yang mendasarinya terkesan kaku dan sulit dipahami dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada.

Namun demikian, ketika Pancasila sudah dinyatakan sebagai doktrin negara, maka kesempatan untuk membukakan pintu diskusi seakan-seakan sudah tertutup rapat. Peluang untuk mendebatkan kembali kebutuhan politik sudah menjadi impian semu yang tak mungkin tertampung dalam mewujudkan ideologi yang sempurna.

Sebagai landasan idiil jelas sekali Pancasila menjadi pondasi bangsa untuk mendasari arah dan langkah bangsa ini mau dikemanakan. Pancasila menjadi paket visi sebuah bangsa yang di dalamnya termuat tujuan dan siap dibreak-downkan menjadi misi, program, dan kegiatan bangsa setiap periode dan masa.

Periode kepemimpinan Suharto pernah berupaya menginterpretasikan Pancasila menjadi ideologi yang secara tehnis mudah diaplikasikan pada setiap ornamen masyarakat Indonesia. Pancasila dipecah kembali menjadi 38 butir Pancasila yang menjadi sarana pemahaman sila demi sila. Suharto menamakan medium pengindoktrinasian ini sebagai P4 atau Eka Prasetya Pancakarsa yang secara rutin diberikan kepada elemen masyarakat agar tidak terjadi lagi model penafsiran Pancasila yang terlalu lincah sehingga membahayakan negara dan bangsa.

Sebaliknya, pada masa pascareformasi, Pancasila seakan mengalami fosilisasi. Pancasila tak lagi sakti, terbuang, dan terpojokan sebagai ideologi yang tak lagi penting. Seolah terdapat titik kejenuhan masyarakat Indonesia terhadap pancasila yang terlalu mendominasi kehidupan pada periode sebelumnya. Kondisi politik kenegaraan yang berubah, mempengaruhi pula loyalitas masyarakat terhadap Pancasila. Partai-partai politik berlomba untuk mengubah ideologi dan dasar kepartaiannya dengan garis politik keagamaan atau sektarian lainnya yang sesungguhnya jelas membahayakan keutuhan NKRI itu sendiri.

Mengapa bisa terjadi demikian? Sangat mungkin Pancasila tidak dipahami sebagai ideologi yang elastis dan mampu menangkapi perubahan global. Pancasila hanya sebagai ideologi tertutup yang tidak memudahkan bagi pemimpin bangsa untuk menerapkan kebijakan yang mudah dipahami masyarakat terbawah. Upaya mensakralkan Pancasila dianggap mengelabui esensi Pancasila sendiri. Pancasila menjadi kaku, baku, dan tidak memberikan ruang tafsir yang memihak kepentingan terpenting dari kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan pembangunan.

Oleh karena itu, harus ada ketegasan pemerintah untuk mencoba merenungkan esensi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam perspektif ilmiah. Apakah memang benar Pancasila untuk kurang mampu diterapkan pada situasi dan kondisi masyarakat tertentu dikarenakan masyarakat tersebut mempunyai ruang sejarah yang tak mungkin mereka memahami Pancasila sebagai kumpulan nilai budaya dasarnya. Jika terjadi pergerakan dan perubahan nilai pada level kesukuan dan tingkat kebudayaan masyarakat yang berbeda, mengapa justru mereka tidak mempergunakan Pancasila sebagai medium untuk memahami perubahan sosial yang terjadi. Mengapa mereka justru mencari nilai-nilai lain yang lebih absurd sehingga bangsa ini justru tidak pernah belajar dari kesalahan masa lalu.

Faktanya memang pancasila adalah sekumpulan nilai universal yang diaplikasian secara politik sebagai ideologi bangsa. Artinya, Pancasila sejatinya kumpulan konsep nilai universal yang dirangkum sebagai ideologi baru dan identitas nasional sebuah bangsa yang bernama Indonesia. Meskipun nilai-nilai yang mendasarinya adalah nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual yang ideal dan universal, namun sesungguhnya Pancasila sangat pantas mendasari kemauan politik dari pemerintah dan rakyat Indonesia.

*Mahasiswa PGSD IKIP PGRI Semarang Semester 2.

Baca Selengkapnya Klik disini !